Jakarta - Roy Suryo, pakar telematika yang juga tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi, angkat bicara. Kali ini, dia justru mendukung langkah Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar ke pihak berwajib. Menurut Roy, laporan itu penting agar penyidik bisa turun tangan meneliti video kontroversial yang beredar. Video itu sendiri menuding JK mendanai isu ijazah Jokowi yang katanya dibuat dengan artificial intelligence.
“Kenapa saya setuju pelaporan? Dengan dilaporkan, penyidik atau nanti polisi atau aparat, itu nanti akan meneliti,” ujar Roy.
Dia menambahkan, penyelidikan nantinya punya dua arah. Pertama, memastikan apakah video itu benar-benar hasil rekayasa AI atau bukan. Kalau pun ternyata buatan AI, menurut Roy, justru itu jadi pintu masuk.
“Oke kalau itu AI, berarti siapa pembuat AI-nya?” lanjutnya dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (7/4/2026).
Roy meyakini, melacak pembuat konten semacam itu bukan hal sulit. Jejak digital seperti alamat IP, katanya, bisa menjadi petunjuk utama. “Karena ada kan, bukan setan, bukan hantu, pasti ada. Dan itu gampang dilacak nanti, IP-nya mana, kemudian munculnya di mana,” paparnya dengan nada percaya diri.
Namun begitu, pelacakan jangan berhenti di situ. Roy juga mendorong penyidik untuk membongkar jaringan yang memviralkan video tersebut. Dia secara spesifik menyebut nama kelompok Ceboker Nusantara.
“Mereka memviralkan nih, banyak banget. Kelompok Ceboker Nusantara itu memviralkan AI itu dan mendukung statement Rp55 miliar,” tutur Roy.
Artikel Terkait
KPK Kaji Ulang Dokumen, Panggilan Lanjutan untuk Ridwan Kamil Masih Tunggu Kepastian
BPUD Geber Konsolidasi 15 BUMN Logistik, Target Rampung dalam Sebulan
Amar Bank Catat Laba Tertinggi Rp249,6 Miliar di 2025, Kredit Tumbuh 35,7%
Proyeksi Laba Operasional Samsung Kuartal I-2026 Tembus Rp650 Triliun, Dipicu Demam AI