Di tengah maraknya laporan soal ketegangan antarumat, Menteri HAM Natalius Pigai justru mengajukan sebuah usulan yang cukup mengejutkan. Ia mendorong pembentukan Undang-Undang Kebebasan Beragama. Gagasan ini bukan tanpa alasan. Pigai menyoroti sederet kasus intoleransi yang, menurutnya, terus berulang di berbagai wilayah.
Usulan itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR, Selasa (7/4/2026), di Senayan.
Menurut Pigai, persoalan ini nyaris merata. “Ini makin ke timur, orang Islam juga mengalami penderitaan,” ujarnya. Ia lalu menyebut NTT dan Bali sebagai contoh. Di luar Bali, kata dia, mereka yang tidak menganut agama mayoritas setempat seringkali menghadapi kesulitan serupa. Daerah-daerah lain pun tak luput dari pola yang sama.
Namun begitu, jalan menuju rancangan undang-undang itu ternyata tidak mulus. Pigai mengaku sudah berdiskusi langsung dengan Menteri Agama. Sayangnya, ada perbedaan pandangan yang cukup mendasar antara kedua kementerian.
Artikel Terkait
Anggaran Infrastruktur Berbasis Masyarakat Ditargetkan Rp5,48 Triliun pada 2026
Polisi Ungkap Modus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Rugikan Negara Rp1,2 Triliun
Mister Aladin Tawarkan Tiket Jakarta-Bangkok Rp 4,3 Jutaan untuk Akhir Mei 2026
Zaskia Adya Mecca dan Tim Hadapi Sidang Kosong, Jadwal Kasus Pemukulan Kembali Tak Jelas