Tokoh Sipil Desak Pembentukan Tim Gabungan Independen Usut Penyiraman Andrie Yunus

- Selasa, 07 April 2026 | 15:50 WIB
Tokoh Sipil Desak Pembentukan Tim Gabungan Independen Usut Penyiraman Andrie Yunus

“Malam kelam yang dialami Andrie harus dijawab dengan keberanian kolektif kita semua,” tegas mereka. “Dari mimpi dan suara ribuan anak muda seperti Andrie, masa depan Indonesia yang beradab sedang dipahat. Perlahan, tapi pasti.”

Kasusnya sendiri terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, baru saja menghadiri acara podcast bertema remiliterisme di kantor YLBHI. Sekitar pukul 11 malam, dalam perjalanan pulang, dia diserang oleh orang tak dikenal.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menjelaskan kronologinya keesokan harinya.

“Korban mengalami luka serius di sekujur tubuh, terutama di tangan, muka, dada, dan mata,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).

Perkembangan terbaru, TNI telah menetapkan empat anggotanya sebagai tersangka. Mereka adalah NDP (seorang kapten), SL dan BHW (keduanya letnan satu), serta ES yang berpangkat sersan dua. Keempatnya berasal dari satuan Denma BAIS TNI, dengan latar belakang Angkatan Laut dan Udara.

Penetapan tersangka ini tentu jadi titik terang. Namun, bagi para tokoh yang berkumpul sore itu, jalan menuju keadilan masih panjang dan berliku. Mereka menunggu tindak lanjut yang tidak setengah-setengah.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar