“Malam kelam yang dialami Andrie harus dijawab dengan keberanian kolektif kita semua,” tegas mereka. “Dari mimpi dan suara ribuan anak muda seperti Andrie, masa depan Indonesia yang beradab sedang dipahat. Perlahan, tapi pasti.”
Kasusnya sendiri terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, baru saja menghadiri acara podcast bertema remiliterisme di kantor YLBHI. Sekitar pukul 11 malam, dalam perjalanan pulang, dia diserang oleh orang tak dikenal.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menjelaskan kronologinya keesokan harinya.
“Korban mengalami luka serius di sekujur tubuh, terutama di tangan, muka, dada, dan mata,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).
Perkembangan terbaru, TNI telah menetapkan empat anggotanya sebagai tersangka. Mereka adalah NDP (seorang kapten), SL dan BHW (keduanya letnan satu), serta ES yang berpangkat sersan dua. Keempatnya berasal dari satuan Denma BAIS TNI, dengan latar belakang Angkatan Laut dan Udara.
Penetapan tersangka ini tentu jadi titik terang. Namun, bagi para tokoh yang berkumpul sore itu, jalan menuju keadilan masih panjang dan berliku. Mereka menunggu tindak lanjut yang tidak setengah-setengah.
Artikel Terkait
Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Rugikan Negara Rp1,2 Triliun
Bank Mandiri Salurkan Kredit Infrastruktur Rp491,63 Triliun, Tumbuh 31%
BNN Usulkan Larangan Total Vape, Temukan 35 Sampel Cairan Positif Narkoba
Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert Kembali ke Indonesia untuk Agenda Non-Pelatihan