Bareskrim Polri baru-baru ini membongkar praktik besar-besaran penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Yang menarik, jumlah tersangkanya mencapai 672 orang. Angka yang cukup fantastis, bukan? Operasi pengungkapan ini sendiri berlangsung sepanjang 2025 hingga awal tahun 2026 ini.
Menurut Wakabareskrim, Brigjen Nunung Syaifuddin, langkah tegas ini diambil untuk mencegah gangguan di tengah situasi krisis energi global yang sedang terjadi. "Penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran selama 2025 sampai 2026, diketahui bahwa tindak kejahatan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi," ujarnya dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
Barang bukti yang berhasil diamankan pun tak main-main. Untuk periode 2025 saja, polisi menyita lebih dari 1,1 juta liter solar, ratusan ribu liter Pertalite, dan puluhan ribu tabung LPG berbagai ukuran. Belum lagi ratusan unit kendaraan roda empat dan roda enam yang digunakan sebagai alat kejahatan.
Memasuki 2026, operasi terus berlanjut. Hanya dalam kurun sekitar empat bulan, sudah 97 TKP yang digerebek dengan 89 tersangka berhasil diamankan. Barang buktinya masih sejenis: puluhan ribu liter solar dan ribuan tabung LPG ilegal.
"Tentunya baru berjalan kurang lebih empat bulan ini, Direktorat Tipidter dan jajaran tetap berusaha keras berjuang untuk tetap melindungi masyarakat," tegas Nunung.
Lalu, berapa besar kerugian negara akibat praktik mafia ini? Jawabannya bikin mengelus dada.
Artikel Terkait
Ketua Relawan Jokowi-Gibran Ungkap Pengakuan Rismon: Suara di Video Tuding JK Didanai Kasus Ijazah Adalah AI
Anggaran Infrastruktur Berbasis Masyarakat Ditargetkan Rp5,48 Triliun pada 2026
Polisi Ungkap Modus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Rugikan Negara Rp1,2 Triliun
Mister Aladin Tawarkan Tiket Jakarta-Bangkok Rp 4,3 Jutaan untuk Akhir Mei 2026