KPK Geledah Enam Lokasi di Ponorogo Terkait Kasus Bupati Sugiri Sancoko
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis di Ponorogo, Jawa Timur. Operasi penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Lokasi Penggeledahan KPK di Ponorogo
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan secara serentak di enam lokasi berbeda pada hari Selasa. Lokasi yang digeledah meliputi Rumah Dinas Bupati, rumah pribadi tersangka berinisial SC, Kantor Bupati, Kantor Sekretaris Daerah (Sekda), Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), serta rumah seorang individu berinisial ELW.
Barang Bukti yang Berhasil Diamankan
Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti penting. Barang bukti yang diamankan mencakup dokumen-dokumen penting, barang bukti elektronik, dan uang tunai dalam jumlah tertentu yang ditemukan di Rumah Dinas Bupati. Barang bukti ini akan dianalisis lebih lanjut untuk mendukung proses penyidikan.
Profil Kasus Bupati Sugiri Sancoko
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko resmi ditangkap oleh KPK pada tanggal 7 November 2025. Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara berbeda yang meliputi:
Artikel Terkait
Peran Suami Sebagai Pemimpin Keluarga Menurut Islam: Tanggung Jawab, Dosa Dayyuts & Solusi
KPK Periksa Eks Direktur PHU Kemenag, Dugaan Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 Triliun
Kecelakaan Maut Cilangkap: Pengendara Motor Tewas Tertabrak Angkot Saat Menyalip
Kepemimpinan Sejati: 3 Pilar Melayani dengan Hati, Pikiran, dan Tangan