Kementerian Pertanian Gandeng Pramuka Cetak Petani Muda dan Galakkan Tanam 250 Juta Pohon

- Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:00 WIB
Kementerian Pertanian Gandeng Pramuka Cetak Petani Muda dan Galakkan Tanam 250 Juta Pohon

MURIANETWORK.COM - Kementerian Pertanian menggandeng Gerakan Pramuka sebagai mitra strategis untuk menggerakkan pembangunan pertanian nasional. Langkah ini bertujuan mencetak generasi muda petani dan meluncurkan gerakan penanaman pohon secara masif yang melibatkan sekitar 25 juta anggota Pramuka di seluruh Indonesia. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan komitmen ini dalam acara pelantikan pengurus Saka Tarunabumi di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Saka Tarunabumi sebagai Wadah Nyata

Dalam pandangan Menteri Amran, Satuan Karya (Saka) Tarunabumi merupakan wadah yang tepat untuk membina Pramuka Penegak dan Pandega agar terjun langsung ke lapangan. Ia menekankan bahwa pembangunan pertanian memerlukan aksi konkret, bukan sekadar wacana. Melalui Pramuka, diharapkan tercipta gerakan yang manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat luas.

“Melalui Gerakan Pramuka, kita tidak ingin kegiatan yang simbolis. Kita ingin gerakan riil yang manfaatnya dirasakan bangsa. Salah satunya adalah gerakan tanam pohon nasional,” tegas Amran.

Target 250 Juta Pohon dan Dampak Ekonomi

Gagasan nyata yang diusung adalah menjadikan Hari Pramuka setiap 14 Agustus sebagai momentum tanam pohon serentak. Dengan kekuatan anggota yang mencapai 25 juta jiwa, ditargetkan setiap anggota menanam minimal 10 pohon. Jika target ini tercapai, akan ada 250 juta pohon baru dalam satu hari.

“Kalau satu orang menanam 10 pohon saja, itu sudah 250 juta pohon. Kalau konsisten dilakukan 10 tahun, dampaknya akan menggemparkan dunia,” ujarnya penuh keyakinan.

Jenis tanaman yang didorong pun dipilih yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan strategis, seperti kelapa, kakao, kopi, mente, durian, dan cabai. Amran memberikan contoh praktik di Gorontalo, di mana penanaman cabai di pekarangan rumah berhasil membantu menstabilkan harga dan menekan inflasi di tingkat lokal.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar