Viral di media sosial, seorang ASN Pemprov DKI Jakarta kedapatan mengganti pelat nomor mobil dinasnya. Pelat merah khas kendaraan dinas itu berubah jadi pelat putih biasa. Hal ini langsung menarik perhatian banyak pihak, termasuk pimpinan tertinggi di balai kota.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tak main-main menanggapi kasus ini. Ia mengaku melihat langsung viralnya video tersebut.
"Saya kebetulan lihat sendiri dan tadi Pak Sekda juga sudah menyampaikan, pasti akan kita kasih teguran untuk itu. Nggak boleh," tegas Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, tindakan seperti ini sama sekali tak bisa ditolerir. Mobil dinas ya harus dipakai sesuai aturan, tanpa modifikasi yang mencurigakan. "Kalau di Jakarta yang gitu-gitu kita nggak kasih toleransi. Kalau memang harus berkendaraan dinas ya berkendaraan dinas," imbuhnya lagi. Ia khawatir, perubahan pelat yang mencolok justru menimbulkan kesan buruk di mata publik.
"Tetapi kalau kemudian kendaraannya dirubah dari pelat putih menjadi pelat merah atau sebaliknya, itu kan kelihatan banget," ujar Pram.
Artikel Terkait
Arab Saudi Resmi Tutup Visa Haji Furoda untuk Tahun 2026
Pemerintah Izinkan Maskapai Naikkan Fuel Surcharge hingga 38% Imbas Harga Avtur Melonjak
Pemerintah Tegaskan WFH untuk Swasta Hanya Imbauan, Bukan Kewajiban
Heineken Gelar Kampanye Fans Have More Friends, Tawarkan 7 Tiket ke Final Liga Champions