Heboh di media sosial, beberapa aplikasi 'mata elang' atau debt collector tiba-tiba bisa diunduh bebas di ponsel. Aplikasi berbayar ini, yang disebut-sebut berisi data pribadi nasabah nakal, langsung bikin banyak orang cemas.
Kekhawatiran utamanya jelas. Data-data dalam aplikasi itu diduga berasal dari perusahaan pembiayaan atau leasing, berisi info nasabah yang telat bayar kredit motor atau mobil. Nah, bayangkan jika data sebanyak itu jatuh ke tangan debt collector ilegal di jalanan. Bisa-bisa mereka dengan mudah melacak dan melakukan penagihan dengan cara yang kasar, mulai dari intimidasi sampai perampasan kendaraan. Situasinya jadi mencemaskan.
Menurut sejumlah saksi, salah satu aplikasi yang ramai diperbincangkan bernama 'Gomatel-Data R4 Telat Bayar'. Dan ternyata, operasi dari aplikasi ini berpusat di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
2 Orang Jadi Tersangka
Polres Gresik akhirnya bergerak. Kasat Reskrim, AKP Arya Widjaya, menyebut pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah sebelumnya mengamankan empat orang pada Rabu (17/12).
“Dari hasil penyidikan, telah ditetapkan dua orang tersangka atas nama FEP dan MJK,” jelas Arya, Jumat (19/12).
Dari pemeriksaan sementara, FEP dan MJK ini diduga kuat terlibat dalam jual-beli data debitur lewat aplikasi tersebut. Yang mencengangkan, polisi menemukan fakta ada sekitar 1.7 juta data debitur yang sudah disebarluaskan tanpa izin.
Sayangnya, Arya belum mau merinci lebih jauh soal peran masing-masing tersangka. Status dua orang lain yang ikut diamankan pun masih diselidiki.
Gudang Data Ilegal: 1,7 Juta Nasabah
Angka 1,7 juta itu bukan main-main. Itulah jumlah data pelanggan yang bocor dan disebar secara ilegal lewat aplikasi 'Gomatel'.
“Total 1,7 juta data pelanggan yang disebarkan,” tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu di hadapan wartawan.
Artikel Terkait
Bupati Bekasi Ditahan KPK, Minta Maaf ke Warga Usai Terjerat Kasus Ijon
Cek Rp28 Miliar untuk Pahlawan Biasa di Ranjang Rumah Sakit Sydney
Korban Tewas Banjir Bandang Sumatera Tembus 1.071 Jiwa
Dandhy Laksono Ingatkan Pemerintah: Isu Aceh Bukan Lelucon