Menurut Emmy Suryandari, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), peran balai di sini sangat strategis. Mereka bukan cuma penyedia layanan, tapi juga fasilitator edukasi.
“Balai tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan jasa industri, tetapi juga sebagai fasilitator edukasi dan pendampingan untuk memperkuat daya saing industri,” jelas Emmy.
“Tujuan akhirnya adalah terciptanya kemandirian rantai pasok serta peningkatan kualitas produk industri nasional.”
Kabarnya, BBSPJI Tekstil sudah dapat akreditasi sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Kategori Utama dari BPJPH. Dengan modal itu, mereka diharapkan bisa memberi layanan pemeriksaan yang kredibel bagi industri terutama sebelum tenggat Oktober 2026 nanti.
Tapi jangan dikira jalan sudah mulus. Menurut Hagung Eko Pawoko, Kepala BBSPJI Tekstil, tantangan utama justru ada di ekosistemnya yang belum terintegrasi penuh, terutama di rantai pasok bahan baku dan bahan penolong.
“Panduan titik kritis halal yang kami sampaikan diharapkan dapat membantu pelaku industri, khususnya sektor TPT, dalam mengidentifikasi kewajiban sertifikasi halal serta menelusuri sumber bahan baku yang berpotensi mengandung unsur non-halal,” papar Hagung.
Ia menambahkan, pemahaman yang sama soal regulasi akan mempercepat segalanya. Proses pengumpulan dokumen dari pemasok seperti Sertifikat Halal, MSDS, COA, sampai surat pernyataan bebas babi bisa lebih efisien. Alhasil, proses sertifikasi pun diharapkan berjalan lebih lancar.
Artikel Terkait
Pemerintah Tegaskan WFH untuk Swasta Hanya Imbauan, Bukan Kewajiban
Heineken Gelar Kampanye Fans Have More Friends, Tawarkan 7 Tiket ke Final Liga Champions
Danantara Jelaskan Alasan Mayoritas Operator PLTSa Berasal dari China
Donnarumma Bantah Isu Minta Bonus, Ungkap Luka Terbesar Setelah Italia Gagal ke Piala Dunia