Wali Kota Bima, Rahman H Abidi, akhirnya turun tangan. Ia memediasi langsung polemik administrasi yang menjerat enam siswa kelas VI di SDN 19 Rabangodu Utara, termasuk putra dari Dandim setempat. Kasusnya? Mereka gagal mendaftar Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2026 karena namanya tak muncul di sistem Dapodik.
Mediasi darurat itu digelar Senin pagi (6/4/2026) di ruang LPBJ Kantor Wali Kota. Suasana tegang. Di ruang tertutup itu duduk para orang tua siswa yang geram, perwakilan Dinas Dikpora, serta kepala sekolah lama dan baru plus operatornya. Semua mencari titik terang.
Letkol Samuel Limbongan, sang Dandim 1608/Bima, tak menyembunyikan kekecewaannya. Ia menyebut anaknya adalah siswa pindahan dari Kota Malang dengan dokumen yang sah dan lengkap.
Ia menduga ada ketidakberesan yang sistemik. Akibatnya, hak dasar anaknya untuk ujian pada 20 April mendatang terancam. Cuma karena kecerobohan oknum.
Tapi, kisah dari orang tua satu ini lebih mencengangkan lagi. AIPTU Muh. Syamsul Hardi, atau Om Once, justru mengungkap fakta yang sulit dipercaya. Anaknya sudah bersekolah di SDN 19 itu sejak kelas 1.
Artikel Terkait
Ronaldo Diduga Ucapkan Bismillah Sebelum Eksekusi Penalti, Tuai Sorotan
Lurah Kalisari Minta Maaf, Petugas Diberi Sanksi Usai Unggah Foto AI untuk Laporan Parkir Liar
Libur Panjang Paskah 2026: 340 Ribu Penumpang Padati Kereta Jarak Jauh di Daop 1 Jakarta
Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 dan Besaran Bantuannya