Di sisi lain, tim pengawas internal sudah turun tangan. Mereka mendalami dugaan pelanggaran prosedur yang diduga dilakukan jajaran Kejari Karo itu. Pemeriksaan menyeluruh, dari awal penyidikan hingga tahap penuntutan, semuanya dikupas.
"Baik dari awal sampai akhir. Termasuk nanti, kan tidak hanya sejak penyidikan, tapi penuntutannya seperti apa,"
tutur Anang menjelaskan.
Kejagung tampaknya serius. Mereka tak mau ambil risiko. Anang menegaskan, jika nanti benar ditemukan pelanggaran, kasusnya akan segera dilimpahkan. Naik ke tim pengawasan, bahkan bisa sampai ke tim eksaminasi di bawah Jampidsus.
Suasana di Kejari Karo pasti tegang. Kasus yang sempat menyeret nama Amsal Sitepu ini kini berbalik menguji integritas penegak hukumnya sendiri. Bagaimana kelanjutannya? Kita tunggu hasil pemeriksaan internal Kejagung.
Artikel Terkait
Ronaldo Diduga Ucapkan Bismillah Sebelum Eksekusi Penalti, Tuai Sorotan
Lurah Kalisari Minta Maaf, Petugas Diberi Sanksi Usai Unggah Foto AI untuk Laporan Parkir Liar
Libur Panjang Paskah 2026: 340 Ribu Penumpang Padati Kereta Jarak Jauh di Daop 1 Jakarta
Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 dan Besaran Bantuannya