JAKARTA – Kejaksaan Agung sedang bergerak cepat. Menyusul penanganan kasus dugaan mark-up anggaran yang melibatkan videografer Amsal Sitepu, empat orang jaksa kini jadi sorotan. Mereka sedang diperiksa internal.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, keempatnya adalah Kajari Karo Danke Rajagukguk, Kasi Pidsus Reinhard Harve Sembiring, dan dua Kasubsie di lingkungan Kejari Karo. Intinya, mereka yang menangani perkara itu.
"Yang jelas, Sabtu malam kemarin, yang bersangkutan sudah diamankan. Ditarik oleh tim Intel Kejagung,"
kata Anang kepada awak media, Senin (6/4/2026).
Langkah penarikan ini, terangnya, diambil agar pemeriksaan bisa berjalan objektif. Ini sesuai perintah langsung Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin. Jadi, prosesnya dijamin independen.
Artikel Terkait
Ronaldo Diduga Ucapkan Bismillah Sebelum Eksekusi Penalti, Tuai Sorotan
Lurah Kalisari Minta Maaf, Petugas Diberi Sanksi Usai Unggah Foto AI untuk Laporan Parkir Liar
Libur Panjang Paskah 2026: 340 Ribu Penumpang Padati Kereta Jarak Jauh di Daop 1 Jakarta
Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 dan Besaran Bantuannya