Kata Tito menegaskan. Alasannya jelas: agar pelayanan ke masyarakat tidak terganggu sama sekali.
Di sisi lain, kebijakan ini nggak akan dibiarkan berjalan begitu saja. Pemerintah berjanji akan memantaunya ketat. Dalam kurun dua bulan ke depan, akan ada evaluasi menyeluruh untuk mengukur efektivitasnya. Apakah benar mendukung efisiensi energi? Bagaimana dengan kinerja ASN sendiri? Pertanyaan-pertanyaan itu harus terjawab.
Bahkan, pemerintah daerah diminta untuk menyiapkan laporan bulanan. Isinya tentang dampak dan efisiensi yang berhasil dicapai. Dengan evaluasi berkelanjutan seperti ini, harapannya transformasi budaya kerja bener-bener membawa angin segar, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Pada intinya, bagi Tito, WFH ini lebih dari sekadar soal fleksibilitas. Ini adalah upaya penyesuaian budaya kerja di lingkungan pemerintahan yang lebih luas. Untuk memastikan semua berjalan mulus, Mendagri sudah menerbitkan surat edaran resmi bernomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di pemda.
Jadi, semuanya sudah diatur. Tinggal eksekusinya saja yang perlu dibuktikan.
Artikel Terkait
Macron Tolak Opsi Militer di Selat Hormuz, Desak Negosiasi dengan Iran
368 Pendatang Baru Masuk Jakarta Timur Pascalebaran 2026
Kepatuhan LHKPN 2025 Capai 96,24%, Legislatif Masih Tertinggal
Pemerintah Kirim 100 Ton Makanan Lokal ke Arab Saudi untuk Jamaah Haji