Mendagri Tegaskan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Wajib Aktifkan Pelacak Lokasi

- Jumat, 03 April 2026 | 02:30 WIB
Mendagri Tegaskan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Wajib Aktifkan Pelacak Lokasi

Pemerintah lagi gencar mendorong perubahan cara kerja para ASN. Program transformasi budaya kerja digulirkan, dan ini sejalan dengan gerakan penghematan energi yang sedang digalakkan. Nah, salah satu wujud konkretnya adalah pemberlakuan kerja dari rumah atau WFH setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara.

Tapi jangan salah paham dulu. Kebijakan ini bukan tiket untuk liburan panjang akhir pekan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tegas menyatakan hal itu. Intinya, WFH bukan berarti pegawai bisa bebas lepas dari tanggung jawab. Pemerintah ingin memastikan tugas-tugas tetap berjalan optimal, meski lokasi kerjanya bukan di kantor.

“Kita bisa meyakinkan bahwa untuk meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan working from home dan kemudian handphone mereka juga diminta untuk aktif sehingga dapat diketahui lokasinya melalui geo-location,”

Begitu penjelasan Tito dalam pernyataannya, Kamis (2/4/2026) lalu. Ya, teknologi pelacak lokasi akan dihidupkan lagi, mirip seperti saat pandemi Covid-19 dulu. Dengan begitu, kehadiran ASN selama jam kerja bisa dipantau.

Namun begitu, aturan ini nggak berlaku untuk semua orang. Ada pengecualian yang cukup signifikan. Para pegawai yang berhubungan langsung dengan layanan publik tetap harus datang ke kantor. Cakupannya luas, mulai dari layanan darurat, ketertiban umum, kebersihan, sampai yang urus perizinan, kesehatan, dan pendidikan. Bahkan camat dan lurah pun tidak bisa ikutan WFH.

“Camat dan lurah juga itu dikecualikan artinya tetap melaksanakan working from office,”

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar