Dari markas besar TNI, berita duka itu akhirnya disertai dengan kepastian. Tiga prajurit kita yang gugur dalam misi perdamaian PBB di Lebanon, UNIFIL, akan menerima santunan. Nilainya cukup besar, masing-masing melebihi Rp1,8 miliar.
Panglima TNI, Agus Subiyanto, yang menyampaikan rinciannya pada Rabu (1/4/2026) lalu, menegaskan bahwa santunan finansial bukan satu-satunya bentuk penghargaan. "Santunan hak-hak prajurit TNI yang gugur di Lebanon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar sebesar Rp1.894.688.236, Sertu Muhammad Nur Ikhwan sebesar Rp1.846.309.049, dan Praka Farizal Rhomadhon sebesar Rp1.854.075.205," jelas Agus.
Selain uang, mereka juga dianugerahi kenaikan pangkat luar biasa. Tak ketinggalan, penghargaan tertinggi dari PBB, Medal Dag Hammarskjold, sebagai pengakuan atas pengorbanan terakhir di medan misi.
Lalu, dari mana saja angka-angka itu terkumpul? Rinciannya cukup kompleks, gabungan dari komponen pemerintah dan PBB. Untuk Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, misalnya, santunan inti datang dari PBB sebesar Rp1,2 miliar untuk risiko kematian. Ditambah santunan risiko kematian khusus Rp450 juta dari pemerintah, beasiswa untuk dua anaknya, serta berbagai tunjangan lain seperti tabungan asuransi, dana watzah, TWP AD, hingga santunan dari perbankan. Totalnya persis seperti yang disebutkan Panglima.
Artikel Terkait
Hodak Waspadai Semangat Juang Semen Padang di Kandang Sendiri
Gempa M 7,6 Picu Tsunami Setinggi 75 Cm di Minahasa Utara
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026 Dirilis, 104 Laga Digelar Juni-Juli
FIFA Tegaskan Iran Tampil di Piala Dunia 2026, Isu Penggantian Indonesia Ditolak