MURIANETWORK.COM -KPK memastikan tidak memberikan perlakuan istimewa kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam pengusutan dugaan suap dana hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022.
Hal ini ditegaskan Ketua KPK, Setyo Budiyanto berkaitan lokasi pemeriksaan Khofifah hari ini di Polda Jatim, bukan Gedung KPK Jakarta.
"Tidak ada yang istimewa," kata Setyo, Kamis, 10 Juli 2025.
Artikel Terkait
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Mark Up Proyek Kereta Cepat yang Diduga Tembus 3 Kali Lipat!
Bongkar Skandal APBD Sumut! Bobby Nasution & Modus Mens Rea yang Menggoyang Keuangan Daerah
Bahlil Lahadia Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Modus Fitnah yang Disebar
Karyawan Serentak Tinggalkan Bos Sawit Surya Darmadi, Ini yang Terjadi Selanjutnya