MURIANETWORK.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran sejumlah Rp 117 miliar. Hal itu disampaikan Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
Nawawi menjelaskan, kebutuhan anggaran KPK untuk 2025 mencapai sekitar Rp 1,3 triliun. Namun, pagu indikatif yang tersedia saat ini hanya sekitar Rp 1,2 triliun.
"Total kebutuhan anggaran KPK ini ada di Rp 1,3 triliun. Sementara pagu indikatif ini sebesar Rp 1,2 triliun," kata Nawawi.
Karena itu, Nawawi berharap pimpinan dan seluruh anggota Komisi III DPR RI dapat menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp 117 miliar, untuk memenuhi kebutuhan operasional KPK pada tahun mendatang.
“Maka pada forum yang terhormat ini, pada pimpinan Komisi DPR RI dan seluruh anggotanya, kami berharap ada usulan tambahan anggaran kami sebesar Rp 117 miliar,” tegas Nawawi.
Nawawi berterima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi III yang mendukung usulan tambahan anggaran yang disampaikan KPK.
"Kami ingin sampaikan bahwa dari keseluruhan yang disampaikan, kami sangat berterima kasih bahwa semua pada prinsipnya mendukung usulan tambahan anggaran yang kami sampaikan," ujar Nawawi.
Artikel Terkait
Menguak Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta Rapat Tertutup dan Respons PBNU
Jokowi Pilih Forum Global di Singapura Saat Gugatan Ijazah Menggantung di PN Surakarta
Jimly Asshiddiqie Beberkan Praktik Ijazah Palsu yang Masih Jadi Penyakit Kronis Politik Indonesia
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi