Yang menarik, setelah dicek lebih lanjut, TPQ tempat kejadian ternyata belum punya izin operasional dari Kemenag. Thobib mengaku sudah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jatim untuk memastikan hal ini.
Di sisi lain, proses hukum sudah bergulir. Kemenag sepenuhnya mendukung langkah aparat setempat untuk menindak tegas pelaku. "Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh aparat penegak hukum. Kami mendukung langkah mereka melakukan proses penegakkan hukum," tegas Thobib.
Ia juga menyayangkan betapa ironisnya peristiwa ini. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar dan mendapat kasih sayang, justru berubah menjadi lokasi traumatis bagi anak.
"Anak-anak seharusnya mendapat perlindungan dari kekerasan, fisik maupun psikis. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi," tandasnya menutup pernyataan.
Artikel Terkait
Indeks Bisnis-27 Anjlok 1,37%, AMRT dan BBCA Tekan Pasar
Bank Raya Luncurkan Pinang Flexi, Solusi Kredit Digital untuk Kebutuhan Pascalebaran
Polisi Imbau Warga Antisipasi Macet Parah di Sekitar GBK Sore Ini Jelang Final Timnas
Analis Proyeksikan Pergerakan IHSG Sideways di Pekan Perdagangan Singkat