Kemenag Kecam Kekerasan Guru di TPQ Probolinggo, Tempat Izin Belum Lengkap

- Senin, 30 Maret 2026 | 08:10 WIB
Kemenag Kecam Kekerasan Guru di TPQ Probolinggo, Tempat Izin Belum Lengkap

Video yang beredar di media sosial beberapa hari terakhir benar-benar menyayat hati. Memperlihatkan seorang anak di Probolinggo, Jawa Timur, diangkat lalu dijatuhkan dengan kasar oleh gurunya sendiri di sebuah Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ). Aksi kekerasan itu langsung memantik reaksi keras, termasuk dari Kementerian Agama.

Thobib Al Asyhar, Kepala Biro Humas Kemenag, tak bisa menyembunyikan rasa prihatinnya. Dalam keterangan resminya, Senin (30/3/2026), ia dengan tegas mengecam tindakan itu.

"Kami sangat prihatin dan mengecam kekerasan kepada anak. Tindak kekerasan ini tidak bisa dibenarkan untuk dilakukan oleh siapa pun dan di mana pun," ujar Thobib.

Menurut informasi yang beredar, emosi sang guru, berinisial S, meledak setelah murid berinisial MFR itu naik sepeda dan tak sengaja menggores mobil pimpinan TPQ. Alih-alih menasihati, pelaku justru mengambil jalan kekerasan fisik yang keji.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar