Video yang beredar di media sosial beberapa hari terakhir benar-benar menyayat hati. Memperlihatkan seorang anak di Probolinggo, Jawa Timur, diangkat lalu dijatuhkan dengan kasar oleh gurunya sendiri di sebuah Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ). Aksi kekerasan itu langsung memantik reaksi keras, termasuk dari Kementerian Agama.
Thobib Al Asyhar, Kepala Biro Humas Kemenag, tak bisa menyembunyikan rasa prihatinnya. Dalam keterangan resminya, Senin (30/3/2026), ia dengan tegas mengecam tindakan itu.
"Kami sangat prihatin dan mengecam kekerasan kepada anak. Tindak kekerasan ini tidak bisa dibenarkan untuk dilakukan oleh siapa pun dan di mana pun," ujar Thobib.
Menurut informasi yang beredar, emosi sang guru, berinisial S, meledak setelah murid berinisial MFR itu naik sepeda dan tak sengaja menggores mobil pimpinan TPQ. Alih-alih menasihati, pelaku justru mengambil jalan kekerasan fisik yang keji.
Artikel Terkait
Indeks Bisnis-27 Anjlok 1,37%, AMRT dan BBCA Tekan Pasar
Bank Raya Luncurkan Pinang Flexi, Solusi Kredit Digital untuk Kebutuhan Pascalebaran
Polisi Imbau Warga Antisipasi Macet Parah di Sekitar GBK Sore Ini Jelang Final Timnas
Analis Proyeksikan Pergerakan IHSG Sideways di Pekan Perdagangan Singkat