Dugaan Nepotisme Warnai Usulan Penerima Bedah Rumah di Desa Nagauleng, Bone

- Senin, 30 Maret 2026 | 11:00 WIB
Dugaan Nepotisme Warnai Usulan Penerima Bedah Rumah di Desa Nagauleng, Bone

Program bedah rumah di Desa Nagauleng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, tiba-tiba jadi perbincangan panas. Bukan karena kegagalan teknis, melainkan lantaran daftar calon penerimanya yang dianggap warga janggal. Isu nepotisme pun menyeruak.

Menurut sejumlah saksi, nama-nama yang diusulkan pemerintah desa justru didominasi oleh orang dalam. Mulai dari perangkat desa aktif hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Bahkan, kabarnya, mereka masih satu keluarga anak dan bapak.

“Nama-nama yang diusulkan menerima, Abubakar, Sudirman, Lukman, Adil Akbar itu anak sama bapak semua,” ujar seorang warga yang enggan namanya dipublikasi, Senin (30/3/2026).

“Bahkan Sudirman itu Anggota BPD dan istrinya aparat desa di Desa Nagauleng,” tambahnya.

Yang lebih memantik kecemburuan, para calon penerima itu disebut-sebut bukanlah orang baru dalam menerima bantuan. Mereka juga dinilai tidak memenuhi syarat utama: kemiskinan dan kondisi rumah yang memprihatinkan.

“Nama-nama itu, semua orang dekatnya pak desa, kerja di kantor desa. Itupun rumahnya, rumah batu. Sangat tidak bersyarat menerima bantuan,” tukas sumber tersebut.

Padahal, jelasnya, bantuan ini sejatinya untuk warga kurang mampu yang rumahnya nyaris rubuh. “Masih banyak warga dengan kondisi rumah yang tidak layak huni, namun justru tidak masuk dalam daftar usulan. Kalau memang untuk masyarakat miskin, seharusnya yang diprioritaskan itu warga yang benar-benar membutuhkan. Ini malah aparat desa yang diusulkan,” ujarnya.

Di sisi lain, warga lain mendesak transparansi. Mereka ingin tahu bagaimana kriteria dan mekanisme seleksinya. Proses yang tertutup, khawatir mereka, hanya akan menyuburkan kecemburuan dan merusak kohesi sosial di desa.

Sekdes: Itu Baru Usulan, Bisa Diganti

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Sekretaris Desa (Sekdes) Nagauleng, Nurlaelah, membantah bahwa daftar itu sudah final. Menurutnya, nama-nama yang beredar masih sebatas usulan awal.

“Pemerintah desa siap mengganti nama-nama yang diusulkan jika memang dianggap tidak memenuhi syarat,” katanya dengan tegas.

Namun begitu, pernyataan itu belum sepenuhnya meredakan keraguan. Pemerhati kebijakan publik sekaligus Ketua Ormas Sompung Lolona Cenrana, Irham Ihsan, angkat bicara. Ia menilai, jika benar ada aparat desa yang diusulkan tanpa dasar objektif, itu adalah bentuk pencederaan terhadap prinsip keadilan.

“Program seperti ini harus berbasis data dan kebutuhan riil di lapangan. Jika ada indikasi nepotisme, perlu segera dievaluasi agar tidak merusak kepercayaan masyarakat,” tegas Irham.

Ia mendesak pemerintah daerah turun tangan melakukan peninjauan ulang. Tujuannya satu: memastikan bantuan tepat sasaran dan bebas dari kepentingan sepihak.

Persoalan ini, lanjutnya, jauh lebih dalam dari sekadar salah usul. Ini menyangkut aspek hukum, etika pemerintahan, dan tentu saja, keadilan sosial. Adanya isu penerima ganda atau nama orang yang sudah meninggal masih tercantum jika terbukti bisa mengindikasikan manipulasi data dan penyalahgunaan wewenang.

“Jika terbukti, praktik ini dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan sosial sebagaimana tertuang dalam nilai-nilai Pancasila, serta mencederai asas pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” paparnya.

Desakan Verifikasi dan Nilai Luhur yang Tergerus

Dari sudut moral dan budaya, praktik curang seperti ini dianggap merusak tatanan. Nilai-nilai luhur kepemimpinan Bugis seperti lempu (kejujuran), getteng (keteguhan), dan ada tongeng (kebenaran) seolah diabaikan begitu saja.

Oleh karena itu, Irham mendorong langkah konkret. “Kami mendorong agar dilakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan secara menyeluruh dan independen,” ujarnya.

Transparansi melalui musyawarah desa dan pengawasan resmi harus diaktifkan. Pendekatannya pun, harapannya, tidak sekadar mencari kambing hitam.

“Termasuk pendekatan yang diharapkan tidak sekadar berorientasi pada penetapan kesalahan individu, melainkan berfokus pada perbaikan sistem tata kelola agar lebih akuntabel dan berkeadilan,” pungkas Irham.

Intinya, investigasi profesional dan transparan harus segera dilakukan. Untuk menguak kebenaran, mencegah gaduh, dan yang terpenting, mengambil tindakan tegas jika memang ditemukan pelanggaran. Masyarakat menunggu.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar