JAKARTA – Komnas HAM belum mau buru-buru menyimpulkan. Soal penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, lembaga itu menegaskan masih perlu mengumpulkan banyak keterangan dan data sebelum memutuskan apakah ini termasuk pelanggaran HAM berat atau bukan.
“Kesimpulan apakah ini terbukti pelanggaran HAM atau tidak, ya nanti akan kami putuskan setelah proses pengumpulan keterangan selesai,” ujar Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi.
Pernyataan itu disampaikannya kepada wartawan di RSCM, Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Menurut Pramono, langkah ke depan adalah memanggil berbagai pihak untuk dimintai keterangan. Rencananya, mereka akan diundang ke kantor Komnas HAM. “Nanti tunggu saja informasinya, pihak mana saja yang akan kita minta keterangan. Ini baru satu dari sekian,” tuturnya, enggan merinci lebih jauh siapa saja yang akan dipanggil. Ia berjanji akan menginformasikan hal itu nanti.
Sejauh ini, koordinasi sudah dilakukan dengan kuasa hukum korban, sesama aktivis KontraS, dan LPSK. Pertemuan itu digelar sebelum Lebaran, untuk menggali detail kronologis peristiwa.
Artikel Terkait
Ekonom: Liburan Beruntun dan Stimulus Pacu Target Pertumbuhan 5,5% di Kuartal I-2026
Kementerian Kebudayaan Terapkan WFH dan Efisiensi Energi Respons Krisis Global
Menteri ESDM Imbau Masyarakat Tenang, Stok BBM Nasional Masih Aman
Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Mudik Lebaran 2026 Laris, Okupansi Lampaui 100%