“Kita gali informasi, misalnya soal kapan persisnya AY datang ke kosan, lalu proses dia dibawa ke rumah sakit, dan apa yang dilakukan teman-teman KontraS untuk mengumpulkan data segera setelah kejadian,” jelas Pramono.
Di sisi lain, soal proses hukum untuk pelaku, Komnas HAM juga belum bisa memberikan rekomendasi. Masih ada pertanyaan: apakah nanti kasus ini layak diadili di peradilan militer atau sipil? Semuanya masih mengambang.
“Tentu saja kami belum bisa mengambil kesimpulan soal itu. Kami masih di tahap awal, masih mengumpulkan keterangan,” katanya menegaskan.
Intinya, semuanya masih dalam proses. Butuh waktu sebelum ada kejelasan.
Artikel Terkait
Ekonom: Liburan Beruntun dan Stimulus Pacu Target Pertumbuhan 5,5% di Kuartal I-2026
Kementerian Kebudayaan Terapkan WFH dan Efisiensi Energi Respons Krisis Global
Menteri ESDM Imbau Masyarakat Tenang, Stok BBM Nasional Masih Aman
Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Mudik Lebaran 2026 Laris, Okupansi Lampaui 100%