Lantas, mengapa sebelumnya ia diizinkan keluar? Asep menjelaskan, keputusan itu tak lepas dari kondisi kesehatan Yaqut yang dinilai memprihatinkan. Hasil cek kesehatan menjadi dasar kuat.
“Banyak faktornya, selain kondisi kesehatannya. Kami dapat informasi dari asesmen, yang bersangkutan mengidap GERD akut dan pernah menjalani endoskopi serta kolonoskopi,” papar Asep.
Tak cuma itu, Yaqut juga diketahui punya riwayat asma. Di sisi lain, Asep menegaskan bahwa perubahan status tahanan ini juga merupakan bagian dari strategi penyidikan.
“Jadi, kondisi kesehatannya cuma salah satu syarat. Di samping itu, tentu ada keperluan lain, terutama strategi agar penanganan perkara bisa berjalan lancar,” jelasnya.
Sekarang, semua kembali ke titik awal. Gus Yaqut kembali dalam tahanan, sementara KPK bersiap untuk pemeriksaan besok yang mungkin akan membawa perkembangan baru dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.
Artikel Terkait
One Way Nasional Diperpanjang Lagi hingga KM 459 Tol Semarang-Solo
Jasa Marga Tutup Sementara Rest Area KM 52B Arah Jakarta Antisipasi Arus Balik
Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Capai 285 Ribu Kendaraan di Tol Trans Jawa
Arus Balik Lebaran Padat, Rest Area di Tol Cipali Dikelola dengan Sistem Buka-Tutup