Polri Pastikan Lalu Lintas Terkendali Saat Puncak Arus Balik Lebaran

- Selasa, 24 Maret 2026 | 20:40 WIB
Polri Pastikan Lalu Lintas Terkendali Saat Puncak Arus Balik Lebaran

Puncak arus balik lebaran resmi dihadapi dengan penerapan sistem satu arah nasional di sepanjang jalan tol. Kebijakan ini, tentu saja, berdampak ke jalan arteri di sekitarnya. Menanggapi hal itu, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Agus Suryonugroho memastikan bahwa antisipasi telah disiapkan secara matang.

Saat meninjau langsung situasi di Gerbang Tol Banyumanik, Jawa Tengah, Selasa (24/3/2026), Agus menjelaskan kesiapan jajarannya.

"Tadi sudah dicek Pak Karo Ops sampai Banyumas, Gropok, sampai Pantura dan semuanya standby untuk mengatur dampak daripada ekses one way nasional arah balik," ujarnya.

"Jadi semuanya masih terkendali baik yang berada di tol termasuk yang berada di arteri sudah dikelola dengan baik," tambahnya.

Di sisi lain, perhatian juga tertuju pada wilayah aglomerasi dan berbagai titik wisata yang masih ramai dikunjungi. Menurut sejumlah pantauan, keramaian ini masih terlihat jelas.

"Aglomerasi juga masih cukup padat, tempat-tempat wisata juga masih menjadi tujuan wisata bagi saudara-saudara kita yang masih lebaran di kampung halamannya," sebut Irjen Agus.

Operasi Ketupat tahun ini, tegas dia, lebih dari sekadar pengaturan jalan. Ini adalah operasi kemanusiaan. Ia mengingatkan tagline yang digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: 'Mudik Aman, Keluarga Bahagia'.

"Jadi kami hadir di jalan bukan hanya mengatur lalu lintas," jelasnya.

"Kami memahami bahwa perjalanan mudik inilah perjalanan yang penuh bahagia yang kita harapkan demikian."

Pelaksanaan one way nasional sendiri sudah resmi berjalan hari ini, membentang dari Km 414 GT Kalikangkung hingga Km 70 GT Cikampek Utama. Prosesi flag off-nya dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandai dimulainya fase krusial arus balik ini.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar