Ratusan warga negara asing (WNA) diamankan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi karena diduga terlibat dalam kasus penipuan investasi daring. Operasi gabungan yang melibatkan aparat kepolisian ini berhasil mengungkap jaringan pelaku yang beroperasi di sejumlah apartemen dan kawasan perumahan.
Dari total 210 orang yang diamankan, rinciannya mencakup 125 warga negara Vietnam, 84 warga negara Republik Rakyat Tiongkok, dan satu warga negara Vietnam lainnya. Seluruhnya kini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di kantor Imigrasi Batam.
“Hari ini kami menggelar jumpa pers terkait operasi gabungan Dirjen Imigrasi bersama-sama dengan kepolisian. Kami melakukan deteksi dini dan mendapatkan sekitar 210 orang terkait penipuan investasi scammer,” ujar Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Hendarsam Marantoko, dalam konferensi pers di Batam, Jumat (8/5/2026).
“Saat ini dari 210 orang tersebut kami amankan di kantor Imigrasi Batam dan saat ini dalam proses penyidikan oleh kami,” tambahnya.
Bagi para WNA yang terbukti melanggar ketentuan yang berlaku, Imigrasi akan menjatuhkan sanksi berupa tindakan administratif keimigrasian. Sementara itu, Hendarsam menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah penindakan serupa dalam satu bulan terakhir, yang seluruhnya terkait dengan praktik penipuan atau scamming.
Artikel Terkait
UE Desak Asia Tenggara Tak Beralih ke Energi Rusia di Tengah Krisis Akibat Perang Timur Tengah
Pemkab Tulungagung Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak Jelang Iduladha 2026
Pondok Pesantren Milik Tersangka Pemerkosaan Santriwati di Pati Ditutup Permanen
Penipuan Digital Targetkan Pensiunan ASN, Taspen Blokir Nomor Pelaku dan Gandeng Polri