Korlantas Terapkan Sistem One-Way Lokal di Ruas Tol Semarang-Solo untuk Antisipasi Kemacetan

- Selasa, 24 Maret 2026 | 13:20 WIB
Korlantas Terapkan Sistem One-Way Lokal di Ruas Tol Semarang-Solo untuk Antisipasi Kemacetan

Korps Lalu Lintas Polri baru saja mengambil langkah untuk mengurai kemacetan di ruas tol Transjawa. Mereka menerapkan sistem satu arah atau one-way lokal. Penerapannya membentang dari Kilometer 424 di Jalan Tol Semarang-Solo, terus hingga KM 414 tepatnya di Gerbang Tol Kalikangkung.

Pengumuman resmi ini disampaikan lewat akun Instagram @korlantaspolri.ntmc. Menurut unggahan tersebut, kebijakan itu sudah mulai berlaku sejak Selasa siang, 24 Maret 2026, tepatnya pukul 10.25 WIB.

Begitu bunyi keterangan dari Korlantas. Mereka juga menegaskan bahwa aturan ini sifatnya tidak kaku. Artinya, penerapannya bisa berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi aktual di lapangan.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar