KPK Tunggu Hasil Tes Kesehatan untuk Kembalikan Yaqut ke Rutan

- Senin, 23 Maret 2026 | 22:50 WIB
KPK Tunggu Hasil Tes Kesehatan untuk Kembalikan Yaqut ke Rutan

Budi Prasetyo membenarkan pengalihan status tersebut.

“Benar, penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis (19/3/2026) malam kemarin,” katanya.

Keputusan itu bukan muncul tiba-tiba. Menurut Budi, ini merupakan tindak lanjut permohonan keluarga Yaqut yang sudah diajukan sejak 17 Maret. Permohonan itu lalu dikaji mendalam oleh penyidik sebelum akhirnya disetujui.

“Atas permohonan tersebut kemudian ditelaah dan dikabulkan dengan pertimbangan sesuai Pasal 108 ayat (1) dan (11), Undang-Undang Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP,” jelasnya.

Nah, meski kini bisa di rumah, bukan berarti pengawasannya jadi kendur. KPK menegaskan, pengawasan terhadap Yaqut akan tetap ketat. Lembaga antirasuah itu memastikan proses hukum tetap berjalan dengan pengamanan yang maksimal.

Jadi, semua sekarang bergantung pada hasil tes kesehatannya. Kita lihat saja perkembangan selanjutnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar