Menhub Fokuskan Strategi Antisipasi Lonjakan Arus Balik 2026 di Bakauheni

- Senin, 23 Maret 2026 | 11:50 WIB
Menhub Fokuskan Strategi Antisipasi Lonjakan Arus Balik 2026 di Bakauheni

JAKARTA – Puncak arus mudik mungkin sudah berlalu, tapi bagi Kementerian Perhubungan, pekerjaan berat justru dimulai. Fokus mereka kini beralih penuh ke gelombang arus balik, terutama di lintas penyeberangan ramai antara Sumatra dan Jawa. Menghadapi potensi lonjakan pada 2026, sejumlah strategi pun disiapkan. Intinya, bagaimana agar pergerakan kendaraan dari Bakauheni menuju Merak bisa lebih cepat dan terkendali.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan, prioritas saat ini adalah pengelolaan arus balik. "Puncak arus mudik sudah kita lewati," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (23/3/2026).

"Saat ini fokus kita memastikan arus balik dapat dikelola lebih baik, dengan respons yang lebih cepat serta strategi yang lebih matang," lanjut Dudy.

Nah, salah satu jurus andalan yang akan dioptimalkan adalah skema Tiba-Bongkar-Berangkat (TBB). Saat arus mudik kemarin, skema ini dinilai belum maksimal karena baru dijalankan di tiga atau empat dermaga saja. Untuk arus balik nanti, targetnya diperluas hingga lima atau bahkan enam dermaga. Harapannya jelas: kapasitas bongkar muat kapal meningkat drastis dan antrean kendaraan di Pelabuhan Bakauheni bisa ditekan.

Skema TBB ini memang dianggap krusial. Ia bukan sekadar teori, tapi benar-benar bisa mempercepat putaran kapal dan mencegah kemacetan panjang.

Namun begitu, pemerintah tak cuma mengandalkan satu strategi itu saja. Ada sejumlah langkah pendukung yang disiapkan. Misalnya, penguatan buffer zone dan penerapan delaying system di wilayah Sumatra. Intinya, kendaraan akan ditahan dulu sebelum masuk ke area pelabuhan, biar kepadatan nggak numpuk semua di depan dermaga. Cara ini diharapkan bisa mengatur alur jadi lebih tertib.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar