Sindiran Dapat Orderan dari Mana? Warnai Kritik untuk Wacana Amandemen Kelima Jimly

- Sabtu, 22 November 2025 | 12:50 WIB
Sindiran Dapat Orderan dari Mana? Warnai Kritik untuk Wacana Amandemen Kelima Jimly

Ide Amandemen Kelima UUD 1945 Prof. Jimly Dikritik, Sutoyo Abadi Sindir: "Dapat Orderan dari Mana Lagi?"

JAKARTA – Wacana amandemen kelima UUD NRI 1945 yang digulirkan Prof. Jimly Asshiddiqie menuai reaksi keras. Sutoyo Abadi, dalam keterangannya tanggal 22 November 2025, tak segan menyindir dengan pertanyaan pedas, "Dapat orderan dari mana lagi?"

Menurutnya, Jimly bersama Prof. Ismail Suny memang dikenal sebagai pakar hukum tata negara. Mereka kerap disebut sebagai "pemandu" dalam proses amandemen UUD 1945 periode 1999-2002. Namun begitu, Sutoyo menegaskan bahwa keduanya tak pernah secara resmi ditunjuk sebagai tim pemandu oleh MPR.

"Upaya kekuatan kapitalis AS melalui CIA untuk mengubah UUD 45 saat itu sangat mungkin dilakukan dengan menyewa ahli hukum dari dalam negeri sendiri," ujar Sutoyo, merujuk pada ide amandemen terbaru Jimly.

Dugaan ini rupanya tidak main-main. Ia menyebut bahwa stigma "profesor sewaan" sudah melekat pada Jimly di kalangan kampus dan politisi senior. "Bisa disewa sesuai kebutuhan politik yang sedang terjadi," sambungnya.

Peran Jimly dalam amandemen sebelumnya dinilai sangat besar. Bahkan, Sutoyo menyoroti karya Jimly berjudul "Naskah Komprehensif Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945" yang dijadikan rujukan utama. Sayangnya, perubahan itu justru berakibat fatal. "Sampai mencabut Negara Proklamasi 17 Agustus 1945," tegasnya.

Di sisi lain, kontribusi Prof. Ismail Suny lewat buku-buku seperti "Amandemen UUD 1945 dan Implikasinya" juga disebut turut mewarnai wacana perubahan konstitusi. Meski bukan bagian dari tim formal, pemikiran dan analisis hukum mereka berpengaruh kuat.

Namun, Sutoyo mempertanyakan apakah Jimly bisa menembus analisis mendalam Prof. DR. Kaelan yang telah meneliti selama sepuluh tahun. Kaelan menuangkan pikirannya secara ilmiah dalam buku "Wacana Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Dan Reformulasi GBHN".

Ia punya pandangan keras. "Pelaku amandemen UUD 45 semuanya lingkup dibawah tekanan kekuatan AS (CIA) untuk mengubah UUD 45 menjadi UUD 2002," ucapnya.

Pandangan ini sejalan dengan pendapat Prof. Yusril Ihza Mahendra. Menurut Yusril, mandat awal amandemen UUD 1945 sebenarnya sangat terbatas. Hanya tiga poin utama: memperjelas masa jabatan presiden, mengatur ulang keanggotaan MPR, dan memasukkan ketentuan HAM.

Namun dalam pelaksanaannya, amandemen malah merembet ke mana-mana. "Yang awalnya hanya ditujukan untuk membatasi masa jabatan presiden, pada akhirnya merembet hingga menurunkan fungsi MPR dari lembaga tinggi," jelas Sutoyo, mengutip pernyataan Yusril dari 4 Mei 2018.

Pertemuan Jimly dengan Megawati pada Jumat, 21 November 2025, semakin memantik kecurigaan. Di kediaman Megawati, Jimly didampingi Prof. Mahfud MD menyerahkan buku karyanya berjudul "Menuju Perubahan Kelima UUD NRI Tahun 1945".

"Buku tersebut belum diketahui masyarakat luas isinya," kata Sutoyo. Ia khawatir ini adalah langkah awal untuk memuluskan amandemen kelima UUD 2002 yang kerap diklaim sebagai UUD 45.

Dengan nada getir, Sutoyo menyatakan bahwa Jimly seolah tak menyadari kerusakan negara sudah sangat parah. Peluang perbaikan justru ada pada kembali ke UUD 45 asli, dengan menyempurnakan tiga poin reformasi melalui addendum.

"Secara pribadi saya curiga Prof. Jimly Asshiddiqie ada pesanan darimana lagi," tegasnya. Ide amandemen ini, baginya, harus ditolak. Alasannya jelas: hanya akan memperparah negara dan memicu percekcokan konstitusi yang meluas.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar