WhatsApp baru saja meluncurkan sesuatu yang menarik: akun khusus untuk anak praremaja. Intinya, fitur ini memberi orang tua kendali lebih besar untuk mengawasi komunikasi digital anak-anak mereka. Gimana caranya? Nah, pengaturan awalnya harus dilakukan bareng-bareng antara orang tua dan anak.
Menurut keterangan resmi yang dirilis Kamis (12/3/2026), ide fitur ini muncul dari keluhan banyak keluarga. Intinya, banyak orang tua yang merasa butuh versi aplikasi yang lebih aman dan ramah untuk anak-anak mereka. Makanya, WhatsApp akhirnya merancang sistem yang lebih ketat.
Fitur ini ditujukan buat pengguna cilik berusia 10 sampai 12 tahun. Setelah diaktifkan, fungsi aplikasi yang bisa dipakai anak jadi sangat terbatas hanya untuk mengirim pesan dan melakukan panggilan saja. Di sisi lain, orang tua punya wewenang penuh. Mereka yang menentukan kontak mana saja yang boleh menghubungi si anak, termasuk memilih grup-grup yang boleh diikuti.
Dengan begini, interaksi anak di dunia digital diharapkan bisa lebih terarah, bahkan sejak pertama kali mereka memakai layanan ini.
Proses penyiapannya agak unik karena melibatkan dua ponsel berbeda. Pertama, ponsel si anak untuk membuat akun. Kedua, ponsel orang tua yang nantinya dipakai untuk menghubungkan dan memantau akun tersebut.
Caranya dimulai dengan mengunduh WhatsApp Messenger dari Google Play Store atau Apple App Store. Setelah mendaftarkan nomor telepon, tanggal lahir anak harus dimasukkan. Langkah selanjutnya, ponsel orang tua digunakan untuk memindai kode QR yang muncul.
Begitu proses penautan selesai, orang tua diminta membuat kode pengaman khusus berupa PIN enam digit. Kode ini cuma boleh diketahui oleh orang tua atau wali.
Artikel Terkait
Tujuh Menteri Sepakati Pedoman Penggunaan Teknologi Digital dan AI untuk Lindungi Anak
Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
Bank Muamalat Siapkan Rp879 Miliar Uang Tunai untuk Ramadan dan Lebaran 2026
BPH Migas Pastikan Stok LPG Aman untuk Ramadan dan Lebaran