WhatsApp Luncurkan Akun Terkendali untuk Anak Usia 10-12 Tahun

- Kamis, 12 Maret 2026 | 13:00 WIB
WhatsApp Luncurkan Akun Terkendali untuk Anak Usia 10-12 Tahun

WhatsApp baru saja meluncurkan sesuatu yang menarik: akun khusus untuk anak praremaja. Intinya, fitur ini memberi orang tua kendali lebih besar untuk mengawasi komunikasi digital anak-anak mereka. Gimana caranya? Nah, pengaturan awalnya harus dilakukan bareng-bareng antara orang tua dan anak.

Menurut keterangan resmi yang dirilis Kamis (12/3/2026), ide fitur ini muncul dari keluhan banyak keluarga. Intinya, banyak orang tua yang merasa butuh versi aplikasi yang lebih aman dan ramah untuk anak-anak mereka. Makanya, WhatsApp akhirnya merancang sistem yang lebih ketat.

Fitur ini ditujukan buat pengguna cilik berusia 10 sampai 12 tahun. Setelah diaktifkan, fungsi aplikasi yang bisa dipakai anak jadi sangat terbatas hanya untuk mengirim pesan dan melakukan panggilan saja. Di sisi lain, orang tua punya wewenang penuh. Mereka yang menentukan kontak mana saja yang boleh menghubungi si anak, termasuk memilih grup-grup yang boleh diikuti.

Dengan begini, interaksi anak di dunia digital diharapkan bisa lebih terarah, bahkan sejak pertama kali mereka memakai layanan ini.

Proses penyiapannya agak unik karena melibatkan dua ponsel berbeda. Pertama, ponsel si anak untuk membuat akun. Kedua, ponsel orang tua yang nantinya dipakai untuk menghubungkan dan memantau akun tersebut.

Caranya dimulai dengan mengunduh WhatsApp Messenger dari Google Play Store atau Apple App Store. Setelah mendaftarkan nomor telepon, tanggal lahir anak harus dimasukkan. Langkah selanjutnya, ponsel orang tua digunakan untuk memindai kode QR yang muncul.

Begitu proses penautan selesai, orang tua diminta membuat kode pengaman khusus berupa PIN enam digit. Kode ini cuma boleh diketahui oleh orang tua atau wali.

“Dengan mekanisme ini, anak tidak dapat mengubah pembatasan secara mandiri,”

tulis WhatsApp dalam pernyataannya. Semua pengaturan privasi akan dikunci memakai PIN tersebut.

Pengawasan yang diperketat ini memberi kendali nyata pada orang tua. Mereka bisa memfilter siapa saja yang boleh kontak dengan anak. Bahkan, permintaan chat dari nomor tak dikenal bisa ditinjau dulu oleh orang tua. Meski pengawasannya ketat, semua percakapan tetap dijamin aman berkat enkripsi end-to-end. Artinya, isi pesan tetap rahasia WhatsApp sendiri pun tidak bisa membacanya.

Namun begitu, peluncuran fitur ini tidak serentak. WhatsApp menyebut akan dilakukan bertahap dalam beberapa bulan ke depan, jadi ketersediaannya bisa beda-beda di tiap negara. Syaratnya, akun ini cuma bisa dibuat oleh orang tua yang sudah berusia minimal 18 tahun. Perangkat anak juga wajib pakai versi WhatsApp terbaru, baik di iPhone maupun Android.

Melalui terobosan ini, WhatsApp berharap komunikasi dalam keluarga bisa berjalan lebih aman, privat, dan tentu saja, bertanggung jawab.

(Nadya Kurnia)

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar