Jaksa Penuntut Kasus Sabu 2 Ton Minta Maaf ke DPR Usai Dapat Hukuman Disiplin

- Kamis, 12 Maret 2026 | 09:15 WIB
Jaksa Penuntut Kasus Sabu 2 Ton Minta Maaf ke DPR Usai Dapat Hukuman Disiplin

"Rekan-rekan terhadap saudara Muhammad Arfian ini sudah dimaafkan, dan kita berharap ini anak muda ya, ke depan bisa belajar ya," kata Habiburokhman.

Harapannya jelas: jaksa muda seperti Arfian harus lebih bijak ke depannya. Namun begitu, Habiburokhman dengan tegas membantah tudingan intervensi. Menurutnya, apa yang dilakukan DPR hanyalah fungsi pengawasan biasa. Mereka, katanya, cuma menjalankan tugas sebagai mitra pengawas proses hukum di kejaksaan dan peradilan.

Kasus Fandi Ramadhan sendiri sudah mencapai titik akhir. Setelah sebelumnya terancam hukuman mati, vonis yang jatuh justru jauh lebih ringan: lima tahun penjara. Sebuah putusan yang kontras dengan tuntutan awal sang jaksa.

Rapat itu pun ditutup. Permintaan maaf telah disampaikan, maaf telah diberikan. Tapi, pelajaran dari kasus ini tentu masih panjang, terutama tentang batas-batas antara pengawasan dan intervensi dalam proses hukum.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar