Warga Bekasi Diingatkan: Imsak Kabupaten 04.31 WIB, Kota 04.32 WIB

- Selasa, 10 Maret 2026 | 04:05 WIB
Warga Bekasi Diingatkan: Imsak Kabupaten 04.31 WIB, Kota 04.32 WIB

Selasa, 10 Maret 2025. Bagi warga Bekasi dan sekitarnya yang sedang menunaikan ibadah puasa, sahur adalah momen penting yang tak boleh terlewat. Nah, untuk itu, mengetahui jadwal imsak menjadi kunci agar kita bisa mengatur waktu dengan baik.

Menurut informasi yang dirilis oleh Bimas Islam Kemenag, waktu imsak di wilayah Kabupaten Bekasi ditetapkan pada pukul 04.31 WIB. Hanya berselang sepuluh menit kemudian, tepatnya pukul 04.41 WIB, azan Subuh akan berkumandang.

Lain kabupaten, lain pula jadwalnya. Untuk yang berdomisili di Kota Bekasi, waktu imsaknya sedikit lebih lambat, yakni pukul 04.32 WIB. Kemudian, waktu Subuh menyusul di pukul 04.42 WIB. Perbedaan beberapa menit ini mungkin terkesan sepele, tapi bagi yang sedang buru-buru menyiapkan santap sahur, setiap detiknya berharga.

Nah, selain memperhatikan waktu, hal mendasar lainnya adalah melafalkan niat. Ini adalah pondasi ibadah puasa kita.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar