Musim mudik Lebaran selalu jadi momen yang dinanti, tapi juga kerap disertai keluhan. Soal harga tiket pesawat yang melambung, misalnya. Menanggapi hal ini, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi angkat bicara. Ia mengakui memang kerap terjadi penyesuaian harga saat peak season seperti sekarang. Tapi, katanya, kenaikan itu masih dalam koridor aturan yang berlaku, yaitu Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah (TBA/TBB).
"Memang menentukan tarif ini ada tarif batas atas dan tarif batas bawah," jelas Dudy dalam sebuah media briefing di Jakarta, Minggu (8/3/2026).
"Biasanya kalau ramai begini mereka ambil yang tarif batas atas."
Nah, menurut Dudy, fenomena ini sebenarnya adalah hukum pasar yang wajar. Saat permintaan melonjak, harga jasa pasti ikut terdongkrak. Itu hal yang lumrah. Namun begitu, situasinya tak berlangsung selamanya. Begitu musim liburan usai dan permintaan mulai melemah, harga relatif akan kembali ke batas bawah.
Lantas, apa upaya pemerintah? Dudy menyebut, strateginya adalah dengan meningkatkan sisi pasokan di tengah tingginya permintaan. Caranya, dengan memberikan izin penerbangan tambahan atau extra flight untuk rute-rute yang paling padat.
"Memang kami menyikapinya adalah dengan melakukan penambahan extra flight," ujarnya.
Artikel Terkait
Mojtaba Khamenei Resmi Ditunjuk Sebagai Pemimpin Tertinggi Iran
Pemerintah Tegaskan Tata Kelola Tanah yang Baik Kunci Tarik Investasi dan Redam Konflik
Banjir Jakarta Surut, 16 RT dan Dua Ruas Jalan di Jakarta Barat Masih Tergenang
Menag Targetkan Indonesia Jadi Pusat Studi Al-Quran Dunia