Pengelolaan tanah yang adil dan transparan punya dampak positif yang nyata. Salah satunya, bisa mengurangi penguasaan tanah berlebihan oleh segelintir pihak. Selain itu, hak-hak masyarakat pun jadi lebih terlindungi, dan potensi konflik agraria yang kerap memanas bisa diredam.
Di sisi lain, kepastian soal lahan ini juga punya peran krusial. Ia jadi penopang utama bagi pembangunan kawasan industri dan ekonomi baru. Bagi para investor, ini adalah pertimbangan pertama dan utama.
“Bagi investor, salah satu hal pertama yang dilihat adalah kepastian hukum atas lahan. Karena itu, tata kelola pertanahan yang baik menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Kurnia Ramadhana dalam sebuah acara silaturahmi ramadan bersama media di Jakarta, belum lama ini.
Kurnia juga menyinggung komitmen pemerintah dalam menata sektor agraria. Ia menyebut pembentukan Satgas PKH yang fokus menertibkan aktivitas ilegal di hutan sebagai salah satu bentuknya.
Semua upaya itu, menurutnya, bermuara pada satu tujuan. Yakni melindungi hak dasar rakyat, termasuk masyarakat adat, sekaligus memperkuat pondasi ekonomi nasional.
“Presiden menaruh perhatian yang sangat besar pada perlindungan hak masyarakat dalam isu pertanahan. Oleh karena itu, sinergi antar lembaga, termasuk Badan Bank Tanah, Kementerian ATR/BPN, dan Badan Komunikasi Pemerintah, menjadi sangat penting untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan optimal dan dipahami publik secara luas,” katanya menegaskan.
Lebih jauh, Kurnia melihat isu agraria ini tak bisa dipisahkan dari agenda besar pemerintahan sekarang. Ia punya keterkaitan erat dengan Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming.
“Kalau kita tilik misi Asta Cita, isu agraria sebenarnya sangat relevan dan menjadi fondasi bagi banyak agenda pembangunan, mulai dari keadilan sosial, ketahanan pangan dan energi, hingga peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja,” papar Kurnia.
Sementara dari sisi eksekusi, Plt Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat memberikan gambaran konkret. Saat ini, total aset persediaan Badan Bank Tanah mencapai 35 ribu hektare. Dari jumlah itu, sekitar 11 ribu hektare dialokasikan khusus untuk reforma agraria.
“Badan Bank Tanah berkomitmen penuh dalam mendukung program-program pemerintah, khususnya di sektor pembangunan perumahan melalui penyediaan lahan yang tepat dan berkelanjutan. Penyediaan tanah untuk perumahan rakyat menjadi fondasi penting dalam membangun keadilan sosial serta mensejahterakan masyarakat,” jelas Hakiki.
Tanah-tanah tersebut, lanjutnya, akan dikelola untuk berbagai kepentingan. Baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat langsung, maupun mendukung program strategis pemerintah lainnya.
Artikel Terkait
93 Jemaah Haji Indonesia Jalani Rawat Jalan di Madinah, Sebagian Besar karena Penyakit Bawaan
Presiden Prabowo Tinjau Pemukiman Kumuh, Hunian Layak Bantaran Rel Senen Mulai Dibangun dengan Fasilitas Lengkap
Sopir Angkot Dibakar Hidup-Hidup di Tanah Abang Akibat Rebutan Penumpang
1.723 Jamaah dan Petugas Haji Embarkasi Pondok Gede Tiba di Madinah