"Jadi kami mencoba memetakan bagaimana permintaan di rute-rute tertentu, apabila dibutuhkan, maka extra flight akan diberikan."
Di sisi lain, pemerintah juga memberlakukan diskon tarif hingga 18 persen. Langkah ini diharapkan bisa meredam kenaikan harga tiket di musim puncak. Jadi, meski maskapai mengambil tarif batas atas, setidaknya ada potongan yang bisa membuat harganya tak melambung terlalu tinggi.
Tapi, bagi banyak masyarakat, diskon 18 persen itu dinilai belum terlalu signifikan. Harga tiket di musim Lebaran tetap terasa jauh lebih mahal dibandingkan harga di luar musim angkutan tersebut. Kondisi inilah yang kerap menjadi sorotan.
Menyadari hal itu, pemerintah pun berupaya memberikan stimulus. "Makanya pemerintah mencoba untuk membantu dengan memberikan stimulus-stimulus yang diharapkan bisa membantu masyarakat bepergian dengan harga yang terjangkau," kata Menhub.
"Walaupun memang kondisinya cukup padat."
Jadi, itulah upaya yang sedang dijalankan. Di satu sisi, hukum pasar bekerja. Di sisi lain, pemerintah berusaha menyeimbangkannya dengan intervensi kebijakan, meski hasilnya masih dirasakan belum maksimal oleh sebagian kalangan.
Artikel Terkait
Mojtaba Khamenei Resmi Ditunjuk Sebagai Pemimpin Tertinggi Iran
Pemerintah Tegaskan Tata Kelola Tanah yang Baik Kunci Tarik Investasi dan Redam Konflik
Banjir Jakarta Surut, 16 RT dan Dua Ruas Jalan di Jakarta Barat Masih Tergenang
Menag Targetkan Indonesia Jadi Pusat Studi Al-Quran Dunia