JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto baru-baru ini mengeluarkan perintah tegas: seluruh jajaran TNI harus masuk dalam status siaga 1. Instruksi ini langsung memantik berbagai tanya. Apa yang sebenarnya terjadi?
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, angkat bicara. Ia menegaskan, langkah ini sejalan sepenuhnya dengan mandat Undang-Undang. “Tugas pokok kami jelas: melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari segala bentuk ancaman,” ujar Aulia dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026).
Menurutnya, TNI harus selalu profesional dan responsif. Itu berarti, kesiapan operasional harus dijaga setinggi mungkin, tak peduli situasinya. “Makanya, apel pengecekan kesiapan kami lakukan secara rutin,” tambahnya.
Perintah siaga ini sendiri tertuang dalam Telegram bernomor TR/283/2026. Telegram yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI, Letjen Bobby Rinal Makmun, pada 1 Maret lalu itu berisi tujuh poin instruksi krusial.
Pertama, komando utama operasi TNI diminta menyiagakan personel dan alutsista. Mereka juga harus menggelar patroli ketat di sejumlah titik vital. Mulai dari bandara, pelabuhan, stasiun, terminal bus, hingga kantor PLN. Intinya, semua pusat ekonomi dan infrastruktur strategis diawasi ekstra.
Kedua, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) mendapat tugas berat: melaksanakan deteksi dan pengamatan udara non-stop, 24 jam penuh.
Di sisi lain, situasi di Timur Tengah yang memanas jadi perhatian khusus. Poin ketiga memerintahkan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI untuk memerintahkan Atase Pertahanan di negara terdampak. Tugas mereka adalah memetakan dan merencanakan evakuasi Warga Negara Indonesia jika diperlukan, tentu dengan koordinasi erat bersama Kementerian Luar Negeri dan KBRI setempat.
Untuk Ibu Kota, instruksi keempat dan kelima cukup spesifik. Kodam Jaya/Jayakarta serta satuan intelijen TNI harus berjaga. Fokusnya adalah mengamankan objek vital strategis dan area kedutaan asing, sekaligus mengantisipasi segala perkembangan situasi demi menjaga kondusivitas Jakarta.
Selanjutnya, Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) diperintahkan siaga di satuan masing-masing. Poin terakhir menekankan pentingnya pelaporan. Setiap perkembangan situasi wajib dilaporkan langsung kepada Panglima TNI.
"Telegram ini merupakan perintah," bunyi penegasan dalam dokumen tersebut. Perintah ini ditujukan ke seluruh pucuk pimpinan, mulai dari KSAD, KSAL, KSAU, hingga para kepala badan dan asisten di lingkungan Mabes TNI.
Jadi, meski situasi dalam negeri tetap kondusif, langkah ini lebih pada bentuk kewaspadaan. TNI memastikan diri mereka siap menghadapi segala kemungkinan, baik yang datang dari dinamika global maupun dari dalam negeri sendiri.
Artikel Terkait
Badan Gizi Nasional Tegaskan 19.000 Sapi Hanya Hitungan Teoritis untuk Program Makan Bergizi
BI Genjot Kredit Sektor Prioritas, Realisasi KLM Tembus Rp427,9 Triliun
Prabowo dan Albanese Perkuat Kerja Sama, Ekspor 250.000 Ton Urea ke Australia Disepakati
BI Catat Penurunan Suku Bunga Kredit dan Deposito, Upaya Dorong Pertumbuhan Kredit Berlanjut