Langkahnya lebih jauh lagi. Nabilah ternyata telah melaporkan penyidik Bareskrim ke Divisi Propam Polri. Menurut Goldie, mereka sudah bertemu dengan Paminal dan responsnya cukup positif.
"Paminal sendiri yang menjemput bola kepada kami, jadi saya rasa karena sudah di tangan yang tepat, tidak perlu saya beberkan lebih jauh lagi. Saya juga percayalah Polri masih ada marwahnya," ungkap Goldie.
Di sisi lain, sang pengacara mengaku masih bingung. Kok bisa-bisanya kliennya yang jadi tersangka? Padahal, menurut versinya, ZK dan ESR itu kabur tanpa bayar setelah makan. Rekaman CCTV yang disebar pun, baginya, murni bukti kejadian sesungguhnya.
"Kalau memang misalnya menyebarkan CCTV itu merupakan sebuah tindak pidana, ya orang nggak akan mau dong nyebarin CCTV. Kriminalitas aja sekarang di mana-mana gitu Pak," jelasnya.
"Jadi kalau ditanya kok bisa? Nggak tahu juga. CCTV-nya nyata, korbannya nyata, kerugian materilnya nyata. Pun pihak Z dan E telah menjadi tersangka kok di Polsek," tambah Goldie, menyiratkan keberatan yang mendalam.
Artikel Terkait
DAMRI Resmi Buka Rute Langsung Jakarta-Bali, Tiket Mulai Rp590 Ribu
Lebaran 2026: Lebih dari Setengah Tiket Kereta Jarak Jauh dari Jakarta Telah Terjual
Pemerintah Batasi Truk 13-29 Maret 2026 untuk Antisipasi Macet Mudik Lebaran
Lebih dari 14 Ribu Jamaah Umrah Indonesia Dipulangkan Imbas Ketegangan di Timur Tengah