Di area luar Lapangan Tahapary Polda Maluku, Tantui, aroma tajam menyeruak. Ribuan liter minuman keras tradisional sopi mengalir ke dalam lubang yang digali petugas, Jumat (6/3/2026) lalu. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 5.856 liter miras dimusnahkan di sana dalam sebuah operasi gabungan.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto. Hadir juga sejumlah pejabat penting, mulai dari unsur Forkopimda Maluku, Ketua DPRD Kota Ambon, hingga pimpinan umat beragama dan Kepala Kantor SAR Ambon. Mereka menyaksikan barang bukti itu lenyap dari peredaran.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Indra Gunawan, sopi yang dimusnahkan itu berasal dari dua sumber. Sebanyak 1.665 liter merupakan hasil sitaan timnya, sementara 4.191 liter lainnya berhasil diamankan oleh jajaran Polres se-Maluku.
"Tapi angka itu cuma sebagian," ujar Kombes Indra, Sabtu (7/3/2026).
Dia menjelaskan, dalam rangkaian Operasi KRYD dan Operasi Pekat Salawaku 2026, total yang berhasil diamankan polisi mencapai 15.103 liter sopi. Sebagian barang bukti bahkan sudah langsung dihancurkan di tempat penemuan.
Artikel Terkait
Anggota DPR Apresiasi Transparansi Pemerintah Soal Stok BBM untuk Tiga Pekan
Harga Emas Antam Naik Rp35.000, Sentuh Rp3,059 Juta per Gram
Jusuf Kalla Desak Indonesia Berpihak pada Negara Islam dalam Konflik Global
Harga Emas Batangan di Pegadaian Naik Rp33.000 per Gram