Nah, jalan untuk pengembalian dana semakin terbuka setelah pengadilan banding federal, awal pekan ini, menolak menunda implementasi putusan Mahkamah Agung tadi. Penolakan itu seperti lampu hijau bagi Pengadilan Perdagangan Internasional untuk segera memproses klaim para importir.
Lalu, berapa sih nominal yang harus dikembalikan? Angkanya fantastis. Para ahli perdagangan memprediksi pemerintah AS bisa jadi berutang hingga 175 miliar dolar AS. Data dari Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS sendiri mencatat, setidaknya 134 miliar dolar AS telah dipungut hingga akhir tahun 2025. Jumlah yang tidak main-main.
Di sisi lain, prosesnya mungkin tak akan berjalan mulus. Ryan Majerus, seorang pengacara perdagangan, punya perkiraan. Ia menduga pemerintah akan mengajukan banding atau meminta penangguhan. Tujuannya sederhana: mengulur waktu untuk menyusun strategi mematuhi keputusan pengadilan ini.
Jadi, meski hak importir sudah diakui, perjalanan untuk benar-benar mendapatkan uang mereka kembali tampaknya masih panjang. Ada drama hukum lain yang mungkin baru saja dimulai.
Artikel Terkait
Bank Mandiri Luncurkan Fitur DHE Tracker untuk Permudah Pengelolaan Dana Ekspor SDA
Kadin Siapkan Kajian MBGnomics untuk Ukur Dampak Ekonomi Program Makanan Gratis
BRI Gelar Buka Puasa Bersama Pemred, Bahas Kolaborasi dan Dukung Jurnalisme Berkualitas
Polri Desak Perbankan Perketat Pengawasan untuk Cegah Transaksi Judi Online