Di sisi lain, KPK melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo, sudah memberikan konfirmasi resmi. Setelah melalui proses ekspose internal, status perkara ini telah ditingkatkan.
"Perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan," kata Budi.
Ia menambahkan, "KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan, dalam satu kali dua puluh empat jam."
Namun begitu, Budi masih menutup rapat identitas mereka yang ditetapkan sebagai tersangka atau sekadar saksi. Informasi itu sengaja ditahan, mungkin menunggu waktu yang tepat atau pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Kini, semua mata tertuju pada perkembangan selanjutnya. Klaim Fadia bahwa ia sedang bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat penangkapan, tentu akan menjadi salah satu titik krusial yang perlu diverifikasi. Sementara itu, rompi oranye itu masih melekat di tubuhnya, menjadi simbol awal dari sebuah proses hukum yang baru saja dimulai.
Artikel Terkait
Media Oposisi Klaim Putra Khamenei Terpilih sebagai Pemimpin Tertinggi Iran
BRILink Agen di Grobogan Ubah Kios Pupuk Jadi Pusat Layanan Keuangan Desa
Polisi Bongkar Jaringan Perburuan Liar Gajah Sumatera di Riau, 15 Orang Diamankan
Gubernur Pramono Anung Ancam Beri Sanksi ASN yang Langgar Aturan Naik Transportasi Umum Setiap Rabu