Pegawai negeri, termasuk TNI dan Polri, sudah bisa merasakan cairnya tunjangan hari raya. Pemerintah memulai pencairan bertahap sejak Sabtu lalu, 26 Februari 2026. Ini tentu jadi kabar baik yang dinanti-nanti jelang hari raya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi hal ini dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026). Dia menjelaskan bahwa penerima THR tak hanya pegawai aktif.
"Pencairan THR dilakukan bertahap dimulai 26 Februari 2026. THR diberikan PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, TNI, Polri, pensiunan PNS, pensiunan TNI Polri dan pensiunan pejabat negara," jelas Airlangga.
Jadi, para pensiunan juga termasuk dalam daftar penerima. Soal besaran, THR yang dibayarkan pemerintah ini komplit seratus persen. Itu mencakup gaji pokok ditambah berbagai tunjangan mulai dari tunjangan keluarga, pangan, jabatan, hingga tunjangan kinerja. Cukup lengkap.
Lalu, berapa besar anggaran yang disiapkan? Ternyata tak main-main. Pemerintah menggelontorkan dana hingga Rp55 triliun untuk tahun ini. Angka itu naik sekitar 10 persen dari realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp49 triliun.
Artikel Terkait
Prabowo Undang Jokowi dan Maruf Amin untuk Silaturahmi di Istana
AS Siap Perang Jangka Panjang dengan Iran, Operasi Gabungan Hadapi Perlawanan Sengit
Indonesia Ekspor 75 Ton Telur Ayam ke Jepang, Singapura, dan Timor Leste
Nvidia Investasi Rp67 Triliun ke Teknologi Fotonika untuk Dongkrak AI