Pemerintah akhirnya merilis skema pengaturan lalu lintas untuk mudik Lebaran 2026. Aturan yang sudah ditunggu-tunggu itu mencakup sistem satu arah, contra flow, dan tentu saja ganjil-genap. Tujuannya jelas: mengurai kemacetan yang sudah jadi langganan tahunan di jalur-jalur utama.
Semua ketentuan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani oleh sejumlah direktur jenderal dan Kapolri. Dokumen dengan nomor yang panjang itu resmi jadi pedoman untuk mengatur arus kendaraan selama periode puncak.
Menurut SKB tersebut, jaminan keselamatan dan kelancaran jadi prioritas utama. Di sisi lain, pemerintah juga berusaha mengoptimalkan kapasitas jalan nasional yang kerap keteteran menampung jutaan kendaraan pemudik.
Ilustrasi. Foto: Dok MI
Nah, untuk detailnya, begini pengaturan yang bakal diterapkan:
Pertama, sistem satu arah. Untuk arus mudik, berlaku di tol Jakarta-Cikampek (KM 70) hingga Semarang-Solo (KM 421). Waktunya mulai Selasa, 17 Maret 2026 siang, sampai Jumat malam, 20 Maret.
Artikel Terkait
Menteri KLHK Apresiasi Polri Usai 15 Tersangka Penembakan Gajah Sumatera Ditetapkan
Hizbullah Serang Tiga Pangkalan Militer Israel, Balas Serangan ke Lebanon
Bapanas Targetkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk 33 Juta Keluarga Tersalur Sebelum Lebaran 2026
Polisi Amankan Dua Penjual Bahan Peledak di Surabaya, Modus Jualan via Facebook dan WhatsApp