“Jangan sampai mereka hanya menjadi tulang punggung layanan tanpa mendapatkan penghargaan yang layak,” katanya dengan nada prihatin.
Terutama saat mendekati Idulfitri, ketika kebutuhan rumah tangga melonjak, para pengemudi dan kurir ini harus benar-benar merasakan apresiasi atas kerja keras mereka. Bonus itu bukan sekadar angka, tapi pengakuan.
Sudjatmiko pun menegaskan poin utamanya: evaluasi besaran bonus. Pemerintah harus hadir aktif, memastikan perusahaan aplikasi mematuhi aturan. Tidak boleh ada celah yang merugikan para pekerja lapangan itu.
“Harus ada evaluasi menyeluruh, termasuk soal besaran dan transparansi perhitungannya,” pungkasnya.
“Negara harus hadir memastikan pengemudi dan kurir mendapatkan haknya secara layak dan adil.”
Artikel Terkait
BNPB: Jumlah Pengungsi Bencana di Sumatera Turun Signifikan Jadi 11.250 Orang
Anindya Bakrie Soroti Dumping dan Impor Ilegal sebagai Tantangan Ekspor Tekstil Bebas Bea ke AS
Afghanistan Klaim Tembak Jatuh F-16 Pakistan, Islamabad Bantah dan Sebut Serang Militan
Kadin Soroti Juknis Tak Jelas Hambat Program Makan Bergizi di Daerah 3T