Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Malaysia

- Jumat, 27 Februari 2026 | 14:15 WIB
Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Malaysia

JAKARTA – Bandar narkoba Ko Erwin akhirnya berhasil diamankan polisi. Penangkapan ini terjadi Kamis lalu, tepat di saat dia hendak menyelundup ke Malaysia. Ko Erwin, yang diduga kuat menyetorkan uang dan narkotika kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, nyaris lolos.

Rencana pelariannya terbongkar berkat informasi dari seorang bernama Akhsan Al Fadhli, atau yang biasa dipanggil Genda. Dari interogasi terhadap Genda, polisi mengetahui Ko Erwin nama aslinya Erwin bin Iskandar berencana kabur lewat jalur laut ilegal. Mereka langsung bergerak cepat.

“Berdasarkan hasil interogasi terhadap Akhsan Al Fadhli alias Genda, diperoleh keterangan bahwa Erwin bin Iskandar telah merencanakan penyeberangan ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dan telah berkoordinasi dengan pihak yang menyiapkan kapal,”

Begitu penjelasan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Jumat (27/2/2026).

Dari situ, penyelidikan berkembang. Polisi melacak jaringan yang memfasilitasi pelarian. Nama Rusdianto alias Kumis pun muncul. Pria ini disebut berperan sebagai penyedia jalur. Menariknya, Kumis dihubungi oleh seseorang misterius bernama 'The Doctor' yang memintanya menyiapkan kapal.

Yang lebih mengejutkan, Rusdianto sebenarnya tahu bahwa Erwin sedang buron. Tapi itu tak menghentikannya.

“Meskipun mengetahui hal tersebut, Rusdianto tetap menghubungi Rahmat (diduga penyedia kapal) untuk mempercepat keberangkatan,” ucap Eko.

Aksi mereka cepat. Pada 24 Februari malam, sekitar pukul 20.00 WIB, Rusdianto mengantarkan Erwin ke titik temu di Tanjung Balai. Tak lupa, dia membayar ongkos kapal sebesar Rp 7 juta kepada Rahmat. Erwin pun diberangkatkan dengan kapal tradisional.

Namun begitu, tim polisi sudah mengendus rencana ini. Begitu mengetahui kapal telah berlayar, pengejaran segera diluncurkan. Waktunya sangat mepet.

“Berdasarkan hasil pemantauan dan identifikasi posisi di lapangan, diketahui bahwa Erwin bin Iskandar telah hampir mencapai wilayah perairan Malaysia dan segera keluar dari yurisdiksi hukum Negara Republik Indonesia,” terang Eko.

Hanya selangkah lagi. Kapal itu hampir saja melintasi batas wilayah. Tapi operasi penyergapan berhasil mencegahnya. Ko Erwin ditangkap sebelum memasuki wilayah hukum Malaysia.

“Pada saat diamankan, Erwin bin Iskandar tidak melakukan perlawanan dan selanjutnya dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap pihak-pihak yang membantu proses pelarian,” kata Eko menutup penjelasannya.

Operasi ini pun berakhir. Sebuah pelarian nyaris sempurna yang gagal di detik-detik terakhir.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar