KPK: Penerima Gift TikTok adalah Anak Menkeu, Bukan Pejabat

- Kamis, 26 Februari 2026 | 20:50 WIB
KPK: Penerima Gift TikTok adalah Anak Menkeu, Bukan Pejabat

Media sosial lagi ramai membicarakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Soalnya, dia muncul live di akun TikTok anaknya dan menerima hadiah virtual atau gift selama siaran berlangsung. Nah, bagaimana tanggapan KPK soal ini?

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, angkat bicara. Intinya, KPK melihat bahwa penerima gift itu adalah anak sang menteri, bukan ayahnya yang pejabat.

"Kita lihat penerimanya kan anaknya. Itu tidak ada kaitannya dengan tugas atau jabatan ayahnya sebagai menteri," kata Budi kepada awak media, Kamis lalu.

Menurutnya, KPK membuka pintu lebar-lebar jika publik masih merasa ragu. Laporan apapun akan ditelaah.

"Kalau memang ada keraguan, silakan laporkan ke kami. Nanti kami analisis. Hasil analisis itulah yang menentukan, apakah gift itu milik si penerima atau harus disetor ke negara," ujarnya menegaskan.

Di sisi lain, Budi justru memberi apresiasi. Sikap Menteri Purbaya yang aware soal potensi gratifikasi dalam live-nya itu dinilai positif.

"Kami apresiasi. Dalam tayangannya, Pak Menteri sudah menunjukkan kepedulian, sudah aware akan potensi gratifikasi. Soalnya, modus gratifikasi sekarang ini memang beragam banget bentuknya," jelas Budi.

Perkara ini berawal dari live TikTok Menkeu Purbaya bersama anaknya yang viral. Dalam potongan video yang beredar, terlihat hadiah virtual berdatangan, termasuk gift 'paus' yang nilainya disebut-sebut bisa mencapai jutaan rupiah.

Begitulah respons KPK. Mereka sepertinya tidak melihat pelanggaran serius, setidaknya untuk saat ini. Tapi pesannya jelas: hati-hati dengan gratifikasi, karena modusnya terus berkembang mengikuti zaman.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar