Anggota Komisi XI DPR Tegaskan RUU P2SK Vital untuk Bentengi Ekonomi Nasional

- Sabtu, 04 April 2026 | 18:00 WIB
Anggota Komisi XI DPR Tegaskan RUU P2SK Vital untuk Bentengi Ekonomi Nasional

Di tengah gejolak ekonomi dunia yang makin tak menentu, anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, angkat bicara. Ia menegaskan, Revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU P2SK bukan sekadar wacana. Ini instrumen vital. Menurutnya, langkah ini penting untuk membentengi struktur keuangan dalam negeri, menjaga stabilitas, sekaligus mendorong roda perekonomian nasional agar tetap berputar.

"Intinya kan di situ," ujarnya.

Pernyataan itu disampaikannya di Surabaya, Sabtu (4/4/2026).

"Tentu hal ini sangat berkaitan erat dengan kondisi geopolitik global saat ini yang penuh dengan tekanan," tambah Andreas, seperti dikutip dari laman resmi DPR.

Tiga Isu Krusial yang Jadi Perhatian

Nah, dalam upaya menghadapi tekanan global itu, Andreas menyoroti beberapa hal. Pertama-tama, soal kredibilitas kebijakan fiskal. Ia menguraikan setidaknya ada tiga isu utama yang terus diawasi oleh DPR.

Yang paling mendasar adalah disiplin anggaran. Pemerintah, kata dia, harus komit menjaga defisit APBN di angka maksimal 3 persen terhadap PDB. Itu batas yang sudah disepakati.

Lalu, bicara soal kualitas belanja negara. Ini bukan sekadar jumlahnya berapa, tapi lebih ke arah mana uang itu dialirkan. Andreas menekankan, belanja pemerintah harus bersifat produktif. Harus ada dampak langsung yang dirasakan masyarakat, terutama untuk menggerakkan ekonomi.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar