Anggota Komisi XI DPR Tegaskan RUU P2SK Vital untuk Bentengi Ekonomi Nasional

- Sabtu, 04 April 2026 | 18:00 WIB
Anggota Komisi XI DPR Tegaskan RUU P2SK Vital untuk Bentengi Ekonomi Nasional

Di tengah gejolak ekonomi dunia yang makin tak menentu, anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, angkat bicara. Ia menegaskan, Revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU P2SK bukan sekadar wacana. Ini instrumen vital. Menurutnya, langkah ini penting untuk membentengi struktur keuangan dalam negeri, menjaga stabilitas, sekaligus mendorong roda perekonomian nasional agar tetap berputar.

"Intinya kan di situ," ujarnya.

Pernyataan itu disampaikannya di Surabaya, Sabtu (4/4/2026).

"Tentu hal ini sangat berkaitan erat dengan kondisi geopolitik global saat ini yang penuh dengan tekanan," tambah Andreas, seperti dikutip dari laman resmi DPR.

Tiga Isu Krusial yang Jadi Perhatian

Nah, dalam upaya menghadapi tekanan global itu, Andreas menyoroti beberapa hal. Pertama-tama, soal kredibilitas kebijakan fiskal. Ia menguraikan setidaknya ada tiga isu utama yang terus diawasi oleh DPR.

Yang paling mendasar adalah disiplin anggaran. Pemerintah, kata dia, harus komit menjaga defisit APBN di angka maksimal 3 persen terhadap PDB. Itu batas yang sudah disepakati.

Lalu, bicara soal kualitas belanja negara. Ini bukan sekadar jumlahnya berapa, tapi lebih ke arah mana uang itu dialirkan. Andreas menekankan, belanja pemerintah harus bersifat produktif. Harus ada dampak langsung yang dirasakan masyarakat, terutama untuk menggerakkan ekonomi.

"Apakah belanja yang dilakukan oleh pemerintah itu merupakan belanja produktif yang benar-benar bisa meningkatkan daya ungkit ekonomi masyarakat?" tanyanya retoris.

"Ini yang terus kita evaluasi," tegas politikus tersebut.

Isu ketiga yang tak kalah penting adalah menjaga batas yang tegas. Maksudnya, batas antara kebijakan fiskal dan moneter. Andreas mengingatkan, kebijakan fiskal yang ekspansif tidak boleh sampai mengganggu independensi Bank Indonesia dalam menjalankan tugas moneter. Keseimbangan keduanya, dalam pandangannya, adalah kunci utama stabilitas ekonomi nasional ke depan.

Menggali Pasar Keuangan Lebih Dalam

Lebih jauh, Andreas membeberkan harapan besar yang digantungkan pada RUU P2SK. Regulasi ini didesain untuk menciptakan ekosistem keuangan yang jauh lebih tangguh. Salah satu fokus utamanya? Mendalami pasar keuangan dalam negeri, atau yang dikenal dengan istilah financial market deepening.

"Regulasi ini didesain untuk memperkuat ekonomi kita, terutama berfokus pada pendalaman pasar keuangan," jelasnya.

Logikanya sederhana. Kalau pasar keuangan kita sudah dalam dan kuat, fondasinya kokoh, maka goncangan dari luar negeri tidak akan mudah menggoyahkan. Dampaknya bisa diredam.

Pada akhirnya, pengesahan RUU P2SK ini diproyeksikan jadi tonggak reformasi sektor keuangan. Tujuannya jelas: memastikan pertumbuhan sektor riil dan sektor keuangan berjalan beriringan, selaras. Dengan begitu, ketahanan ekonomi Indonesia di masa depan diharapkan bisa lebih kuat menghadapi apa pun.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar