Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungannya pada langkah terbaru Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho. Inovasi digital untuk menindak pelanggar lalu lintas ini dapat segera diwujudkan dengan bantuan penambahan kamera tilang elektronik atau e-TLE dari Pemprov.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan komitmen itu saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (8/12/2025).
"Kami tentu mendukung penuh digitalisasi yang digagas Pak Kakorlantas," ujar Syafrin.
Dia menambahkan, nantinya kamera ITCS milik Pemprov akan diintegrasikan dengan sistem e-TLE Polri. Sinergi ini diharapkan bisa memaksimalkan penindakan. Tujuannya jelas: menciptakan keamanan dan keselamatan bagi semua pengguna jalan.
"Kami siap berkolaborasi ke depannya. Agar Jakarta lebih lancar, lebih aman, dan kondusif untuk seluruh masyarakat," tegasnya.
Wajah Humanis Polantas lewat e-TLE
Di sisi lain, komitmen untuk memperkuat e-TLE juga datang langsung dari pucuk pimpinan. Irjen Agus Suryonugroho bertekad mengedepankan penegakan hukum melalui kamera, yang justru diyakininya akan menampilkan wajah Polantas yang lebih humanis dan dekat dengan masyarakat.
"Ini harapan kita semua. Atensi Bapak Kapolri juga jelas: layani masyarakat dengan ikhlas dan pendekatan yang manusiawi," kata Agus.
Pernyataan itu disampaikannya saat meninjau langsung kondisi lalu lintas di RTMC Polda Metro Jaya. Turut hadir dalam kesempatan itu perwakilan dari Kantor Staf Presiden, Kasat Lantas, dan tentu saja Kadishub DKI.
Agus punya strategi jelas. Kedepan, 95% penegakan hukum akan mengandalkan e-TLE, sementara tilang manual hanya 5%. Langkah ini, selain efisien, juga dimaksudkan untuk meminimalisir potensi transaksional di lapangan.
Menurutnya, saat ini sudah ada 127 kamera e-TLE statis dan 8 unit mobile yang beroperasi di Jakarta. Namun angka itu belum cukup. Target ambisiusnya adalah memasang 1.000 kamera pada tahun 2026.
"Saya sudah diskusi dengan perwakilan KSP. Polda Metro harus bisa mencapai target seribu kamera e-TLE di 2026," ucap Agus meyakinkan.
Ia juga memberi apresiasi pada Polda Metro Jaya yang dinilai telah memaksimalkan sistem ini. Perhatian serupa datang dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menaruh atensi besar pada penegakan hukum lewat e-TLE.
Bagi Agus, logikanya sederhana. Setiap kecelakaan lalu lintas biasanya berawal dari sebuah pelanggaran. Karena itulah, penindakan melalui e-TLE bukan sekadar soal hukum, melainkan ikhtiar untuk mendisiplinkan pengendara.
"Dengan e-TLE, kami berharap warga Jakarta tertib karena kesadaran sendiri. Semua rangkaian kegiatan ini hanya demi satu tujuan: keselamatan bersama," pungkasnya menutup pembicaraan.
Artikel Terkait
Hakim Sebut Empat Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Goblok dan Dinilai Cemarkan Nama Baik Bais
Ratusan Bikers Matic Meriahkan Bogor Ride, Motul Hadirkan Komunitas dan Selebritas
Bamsoet Sebut Radikalisme di Tubuh Polri Ancaman Serius bagi Legitimasi Negara
Densus 88 Tangkap Delapan Terduga Teroris JAD di Poso dan Parigi Moutong