Pemerintah Siapkan 7.000 Masjid Jadi Pos Istirahat 24 Jam untuk Pemudik

- Selasa, 24 Februari 2026 | 07:00 WIB
Pemerintah Siapkan 7.000 Masjid Jadi Pos Istirahat 24 Jam untuk Pemudik

Pemerintah punya rencana baru buat ngurangin kecelakaan saat arus mudik nanti. Intinya, mereka mau manfaatkan masjid. Tak tanggung-tanggung, Kementerian Agama sedang menyiapkan hampir 7.000 masjid di seluruh Indonesia buat jadi tempat singgah gratis bagi para pemudik yang kelelahan di jalan.

Rencananya, program ini bakal jalan mulai tujuh hari sebelum Lebaran sampai tujuh hari sesudahnya. Jadi, selama puncak arus balik pun, tempat-tempat ini tetap buka. Yang penting, masjid-masjid yang berada di jalur mudik utama akan beroperasi 24 jam non-stop.

“Koordinasi internal juga dilakukan dalam rangka kesiapan masjid dari tingkat pusat hingga Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan,” ujar Menag.

Gagasan ini muncul setelah Menteri Agama bertemu dengan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, di Jakarta awal pekan ini. Pertemuan itu intinya buat nguatin kerja sama antar kementerian, biar mudik tahun depan bisa lebih aman dan nyaman buat semua orang.

Lalu, fasilitas apa saja yang disiapkan? Nggak cuma sekadar tempat duduk. Pengelola masjid diharapkan menyediakan ruang istirahat yang layak, toilet bersih, tentu saja air wudhu, dan air minum. Buat yang bawa bayi, diupayakan ada ruang laktasi. Pengisian daya ponsel gratis juga disediakan, plus area parkir yang aman dan yang pasti, tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Menag juga berharap lebih. Bagi pemudik yang masih menjalankan puasa Ramadan, masjid bisa menyediakan takjil. Nah, buat yang nyetir malam hari, pengelola diimbau nyiapin minuman hangat. Tujuannya sederhana: memulihkan stamina sebelum kembali melanjutkan perjalanan yang melelahkan.

“Beristirahat sejenak bisa menyelamatkan nyawa, mencegah musibah karena kalau. Supirnya, ngantuk, dan nanti nabrak, kecelakaan banyak bisa terjadi,” tegas Menag.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar