MURIANETWORK.COM - Umat Islam di seluruh dunia diproyeksikan akan menjalani ibadah puasa Ramadan dua kali dalam satu tahun kalender Masehi pada 2030. Fenomena langka ini, yang terakhir kali terjadi pada 1997, merupakan konsekuensi langsung dari perbedaan sistem penanggalan Hijriah yang berbasis bulan (lunar) dengan kalender Masehi yang berbasis matahari (solar). Ramadan pertama diperkirakan akan dimulai pada 5 Januari 2030, sementara Ramadan kedua akan menyusul pada 26 Desember di tahun yang sama.
Mengenal Akar Penyebab Fenomena
Inti dari peristiwa ini terletak pada perhitungan waktu yang berbeda antara dua sistem kalender. Kalender Hijriah, yang menjadi patokan penentuan bulan Ramadan, mengikuti siklus fase bulan dengan rata-rata 354 atau 355 hari dalam setahun. Sementara itu, kalender Masehi berdasar pada revolusi bumi mengelilingi matahari, yang berjumlah 365 hari. Selisih sekitar 10 hingga 12 hari inilah yang menyebabkan bulan-bulan Hijriah, termasuk Ramadan, terus bergeser maju setiap tahunnya dalam kalender Masehi.
Dalam siklus sekitar 33 tahun, Ramadan akan menyelesaikan satu putaran penuh melalui semua musim dalam kalender Masehi. Di tengah proses pergeseran tahunan itu, akan selalu ada satu momen di mana bulan suci itu "terpotong" oleh pergantian tahun Masehi, sehingga muncul dua kali dalam periode 12 bulan yang sama.
Proyeksi Tanggal dan Pergeseran Musim
Berdasarkan perhitungan astronomis, Ramadan 1447 H diprakirakan akan dimulai sekitar 18 atau 19 Februari 2026, menunggu konfirmasi melalui rukyatul hilal. Dari titik itu, pergeseran tahunan membawa Ramadan ke awal Januari 2030 untuk yang pertama kalinya. Setelah itu, Ramadan terus bergerak maju dan akan kembali jatuh menjelang akhir Desember 2030.
Artikel Terkait
Razia Truk 2026: 26 Persen Kendaraan Barang Masih Langgar Aturan, Target Zero ODOL 2027 Terancam
Lebih dari 10,7 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan 2025
Harga Solar di Kamboja Melonjak 110% Akibat Konflik Timur Tengah
Pemerintah Saudi Perketat Pengawasan, Indonesia Ingatkan Waspada Modus Haji Ilegal