Besok, Rabu 18 Februari 2026, pemerintah akhirnya membuka periode penukaran uang. Bagi yang sudah mendaftar lewat aplikasi PINTAR, saatnya mempersiapkan diri. Nah, kira-kira dokumen apa saja sih yang wajib dibawa?
Menurut informasi dari akun Instagram resmi Bank Indonesia, proses ini hanya berlaku untuk masyarakat yang sudah terdaftar di aplikasi PINTAR. Jadi, pendaftaran adalah langkah pertama yang mutlak.
Lalu, apa saja yang harus Anda siapkan di dompet? Pertama, tentu saja bukti pemesanan dari aplikasi. Jangan lupa bawa KTP asli untuk verifikasi. Yang terpenting, siapkan juga uang tunai lama yang akan ditukar, dengan nominal persis seperti yang Anda pesan.
Soal jumlah, ada batasannya. Untuk pecahan besar seperti Rp50.000 dan Rp20.000, maksimal penukarannya 50 lembar per jenis. Sementara itu, pecahan lebih kecil mulai Rp10.000 ke bawah, batasnya lebih longgar, yaitu 100 lembar per pecahan.
Ada hal krusial yang perlu diingat. Proses penukaran ini bersifat personal dan tidak bisa diwakilkan. Jadi, Anda harus datang sendiri dan data harus cocok dengan identitas pendaftar.
Kalau sampai melewatkan jadwal penukaran yang sudah ditetapkan, bersiaplah. Kuota yang Anda dapatkan akan hangus begitu saja. Jadi, pastikan Anda datang tepat waktu besok.
Artikel Terkait
BPJPH Tegaskan Produk Nonhalal Tetap Boleh Beredar dengan Syarat
Kemenhub Batasi Operasional Truk di Tol dan Arteri Selama Mudik Lebaran 2026
Imlek dan Tahun Kuda: Refleksi Harapan Komunitas Tionghoa pada Kepemimpinan Baru
Ekspor Kerajinan IKM Melonjak Hampir Dua Kali Lipat dalam Satu Kuartal